Tanah di Malang Rawan Longsor, Ini Sebabnya
Menurut Kepala Pusat Studi Kebumian dan Kebencanaan Universitas Brawijaya Adi Susilo PhD, tanah di Malang Raya masuk dalam kelompok kwarter.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Surya, Sri Wahyunik
TRIBUNNEWS.COM, KLOJEN - Sejumlah tanah di Malang Raya mudah longsor.
Hal ini dikarenakan usia tanah terbilang muda, yakni sekitar satu juta tahun.
Menurut Kepala Pusat Studi Kebumian dan Kebencanaan Universitas Brawijaya Adi Susilo PhD, tanah di Malang Raya masuk dalam kelompok kwarter.
"Artinya tanahnya masih berusia muda, sekitar satu juta tahun lalu. Tanah yang usianya muda itu mudah longsor," ujar Adi, Sabtu (9/4/2016).
Beberapa kawasan yang tanahnya mudah longsor bisa dilihat antara lain di sekitar Batu, atau Pujon dan Ngantang yang menghubungkan Kabupaten Malang dan Kediri.
Ada juga beberapa titik di Kabupaten Malang, seperti di sekitar Karangkates ataupun yang daerah Kabupaten Malang yang terhubung dengan Kabupaten Lumajang, serta beberapa titik di Kota Malang.
"Karena tanahnya belum solid. Tanah solid itu masuk kelompok tersier, contohnya batu padas. Itu masuk tanah yang solid dan tidak mudah longsor," imbuh Adi.
Tanah solid ini biasanya terbentuk sekitar 20 juta tahun lalu.
Karena memiliki karakter tanah yang mudah longsor, Adi menyarankan pembangunan di Malang Raya memperhatikan hal tersebut.
Seperti contoh, ketika membuat pembangunan jalan yang harus menerabas tebing ataupun membuat plengsengan jalan.
Ia menyarankan agar pembangunannya tidak tegak lurus, tetapi miring dan memperhatikan kontur tanah sekitarnya.
Hal itu diperlukan untuk meminimalkan beban bangunan dan tanah agar tidak mudah longsor.
Mengingat, kata Adi, Malang Raya merupakan daerah dengan curah hujan tinggi.