Dikabarkan Tertangkap Kasus Narkoba, Menantu Sultan: Saat Ini Saya Lebih Baik Diam
Menantu Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X yakni Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Wironegoro dikabarkan ditangkap polisi karena menggunakan narkoba.
Editor: Dewi Agustina
Slamet menyarankan mengonfirmasi kabar tersebut ke Polri. Sebab selain BNN, tindak pidana narkoba juga ditangani Polri.
"Coba tanya ke kepolisian, kalau di BNN tidak ada," kata Kombes Slamet.
Terpisah, Direktur Tindaka Pidan Narkoba Mabes Polri, Brigjen Antam Novambar mengaku belum mengetahui adanya informasi tersebut.
Sejauh ini menurutnya tidak ada laporan mengenai adanya razia narkoba di Yogyakarta.
"Saya belum dapat informasi, sejauh ini belum ada, nanti saya cek dulu, saya sekarang sedang rapat," kata Brigjen Antam.
KPH Wironegoro pada tahun 2014 sempat maju sebagai calon legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Gerindra. Namun ia tak terpilih.
Saat ini, ia tercatat sebagai Ketua Dewan Pembina DPD Partai Gerindra DIY periode 2013-2018.
Pada Pemilihan Walikota (Pilwali) Yogyakarta 2017, KPH Wironegoro juga santer dikabarkan akan diajukan Gerindra sebagai Calon Walikota (Cawali).
Ratu Mangkubumi menikah dengan Pangeran Wironegoro pada tanggal 28 Mei 2002.
Berhubung dia adalah putri tertua, maka pernikahan tersebut mendapat banyak perhatian dari publik.
Pernikahan ini juga menjadi acuan bagi pernikahan-pernikahan adik-adiknya. (tribun jogja/tribunnews/fik)