Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sat Pol PP Minta Pedagang Pasar Sudimampir Bongkar Lapak dan Bangunan

Pedagang berharap Pemko bisa menyiapkan tempat relokasi sebelum pembongkaran.

Penulis: Rahmadhani
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sat Pol PP Minta Pedagang Pasar Sudimampir Bongkar Lapak dan Bangunan
Banjarmasinpost.co.id /Rahmadhani
PAsar Sudimampir 

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Rahmadhani

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Terkait pembangunan flyover jilid II, Sat Pol PP Kota Banjarmasin mengultimatum pedagang di Pasar Sudimampir Baru membongkar bangunan lapak serta kios mereka.

Petugas Sat Pol PP Kota Banjarmasin sendiri sudah mulai memberikan edaran kepada pedagang, khususnya yang mendirikan lapak di bagian dasar Pasar Sudimampir Baru dan berdempetan dengan  Jembatan Antasari.

Ada ratusan pedagang di sana yang bakal terkena penggusuran.

Kepala Sat Pol PP Kota Banjarmasin Ichwan Nor Chalik mengatakan ultimatum diberikan pada para pedagang yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan karena berada di tanah milik Pemko.

"Mereka mendirikan bangunan di atas tanah Pemko serta di tepi Jalan Ujung Murung. Jadi tidak ada ganti rugi. Ini kami berikan kesempatan untuk membongkar sendiri, sebelum nanti kami lakukan tindakan paksa jika peringatan ini tidak diindahkan. Masih lama, sampai awal tahun depan," ujarnya.

Pedagang sendiri mengakui mereka memang hanya menyewa tempat di lokasi mereka berdagang saat ini.

Berita Rekomendasi

Namun mereka berharap Pemko bisa menyiapkan tempat relokasi sebelum pembongkaran.

"Kami siap saja pindah, tapi kami harap ada tempat pemgganti. Sudah sepuluh tahun saya berdagang di sini, mau jualan kemana lagi," ujar salah satu pedagang pakaian wanita, Amin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas