Batah Lakukan Pencabulan, Fiko Berkilah Apa yang Dilakukan Suka Sama Suka
Awal perkenalan, tutur dia, dari jejaring sosial facebook lantas janjian bertemu lantas berkomitmen untuk menjadi sepasang kekasih
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Fiko, tersangka pencabulan Mawar (bukan nama sebenarnya), mengakui telah mencabuli pacarnya itu.
Perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka dan dirinya sudah lama mengenal wanita yang duduk di bangku SMA itu.
“Saya kenal dengan dia (Mawar) sejak di di Tulangbawang,” ujar Fiko kepada wartawan di Polsek Kedaton, Rabu (13/4/2016).
Awal perkenalan, tutur dia, dari jejaring sosial facebook lantas janjian copy darat.
Pertemuan terus terjadi hingga akhirnya keduanya Fiko dan Mawar menjalin hubungan asmara.
Mawar lalu pindah sekolah di Bandar Lampung dan kebetulan dirinya juga memiliki rumah di Bandar Lampung.
“Kami sering bertemu di rumah saya di Bandar Lampung,” kata Fiko.
Fiko mengatakan, mencabuli pacarnya itu sudah beberapa kali di beberapa tempat berbeda.
Salah satunya di rumahnya di Bandar Lampung.
Petugas Polsek Kedaton menangkap Fiko karena telah mencabuli Mawar, yang masih berusia 16 tahun.
Bahkan pernah mencabuli di sekolah Mawar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.