Polisi Sita Ribuan Suku Cadang Asal Tiongkok di Pangkalpinang
Tim Subdit Indag Dit Krimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung menyita ribuan suku cadang asal Tiongkok untuk kendaraan roda.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Tim Subdit Indag Dit Krimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung menyita ribuan suku cadang asal Tiongkok untuk kendaraan roda.
Ribuan suku cadang tersebut disita petugas Polda Babel dari sebuah gudang di Jalan Pegadaian, Kota Pangkalpinang, Rabu (13/4/2016), lantaran tak memiliki label SNI.
Pemilik barang Hengki Kusasi sempat bersitegang dengan polisi dan meminta surat perintah yang dibawa pihak kepolisian.
Beberapakali Hengki terdengar menghubungi pengacaranya dan memberikan telepon seluler miliknya ke anggota kepolisian namun ditolaknya.
"Itu siapa? Kalau pengacara kamu, sesuai aturan saya minta surat penunjukkan sebagai pengacara," kata Kasubdit Indag, AKBP Rully, yang memimpin penyitaan.
Hengki saat dikonformasi mengatakan belum bisa banyak berbicara karena dirinya masih bingung kenapa barang-barang miliknya disita.
"Saya kan jual sudah lama sparepart impor ini dan ada distributornya. Nanti saja saya belum bisa bicara banyak," sambung Hengki kepada wartawan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.