Ribuan Sparpart Impor untuk Sepeda Motor Kembali Disita
Pemilik barang Hengki Kusasi sempat bersitegang dengan polisi dan meminta surat perintah yang dibawa untuk dilihat
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Tim Subdit Indag Dit Krimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung menyita ribuan sparpart impor untuk kendaraan roda dua Rabu (13/4/2016).
Kali ini polisi menyita ribuan sparpart dari sebuah gudang di Jl Penggadaian Kota Pangkalpinang.
Sparepart impor asal China tersebut diketahui tidak memiliki label SNI.
Pemilik barang Hengki Kusasi sempat bersitegang dengan polisi dan meminta surat perintah yang dibawa untuk dilihat.
Beberapakali Hengki terdengar menghubungi pengacaranya dan memberikan HP miliknya ke polisi namun ditolak.
"Itu siapa kalau pengacara kamu sesuai aturan saya minta surat penunjukkan sebagai pengacara," kata AKBP Rully TL Kasubdit Indag yang memimpin penyitaan.
Sementara Hengki saat dikonformasi mengatakan belum bisa banyak berbicara karena dirinya juga masih bingung kenapa barang-barang miliknya disita.
"Saya kan jual sudah lama sparepart impor ini dan ada distributornya nanti saja saya belum bisa bicara banyak," kata Hengki