Bercinta Sambil Pesta Sabu, Tiga Model Dewasa Menangis di Pengadilan
Menangis tiga model dewasa di Pengadilan Negeri Surabay karena terbukti menggunakan sabu. Dua model divonis dua tahun dan sisanya satu tahun penjara.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Anas Miftakhudin
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tiga model majalah dewasa yang terlibat kasus sabu menangis di persidangan usai divonis dua tahun penjara di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (14/4/2016).
Tiga model majalah dewasa itu adalah Rika Budhiarti, Sarah Dayana, dan Ari Haryanti.
Ari dan Sarah tak dapat membendung air matanya setelah hakim yang diketuai Sudarwin menjatuhkan putusan pidana penjara dua tahun kepada mereka.
"Terdakwa Sarah Dayana dan Ari Haryanti telah menggunakan narkotika jenis sabu untuk dirinya sendiri," ujar hakim Sudarwin.
Dalam sidang terpisah, terdakwa Rika mendapat hukuman ringan.
Majelis hakim yang diketuai Tahsin menjatuhkan Rika satu tahun penjara, pertimbangannya karena sabu yang dibawa Rika milik Opan Rahman (terdakwa dengan berkas terpisah).
Jaksa penuntut umum Ferry Rahman tak terima atas putusan majelis hakim yang dianggap ringan dan langsung menyatakan banding.
Upaya hukum banding diambil lantaran vonis yang dijatuhkan hakim kepada tiga model majalah dewasa itu lebih rendah dari jaksa yang telah menuntut terdakwa tiga tahun penjara.
Rika, Sarah, dan Ari dinilai bersalah karena terbukti pesta sabu di Hotel Ascott, Surabaya.
Tak hanya hukuman badan, jaksa Ferry menuntut ketiganya hukuman denda Rp 800 juta, subsider tiga bulan kurungan.
Ketiga model dewasa ini ditangkap polisi ketika pesta sabu bersama Opan, yang awalnya menyuruh Mika (berkas terpisah) mencarikan perempuan untuk diajak check in di hotel.
Usai membuka kamar, setelah membawa Ari ke Opan dan keduanya masuk untuk bercinta, Mika menunggu di ruang tamu.
Selang beberapa jam usai bercinta, Ari dan Opan keluar kama menemui Mika untuk kemudian menjemput Sarah di luar hotel.
Lalu mereka masuk ke dalam kamar semula dan berpesta sabu yang sudah disiapkan Opan.
Opan lalu mengundang Rika yang didatangkan khusus dari Jakarta untuk melayaninya.
Ia memasukkan Rika ke kamar lain dan keduanya mengisap sabu bersama sampai akhirnya petugas Satreskoba Polrestabes Surabaya menggerebek dua kamar dan menemukan empat perempuan positif memakai narkoba.