Pengacara Cantik Ungkap Fakta Mengejutkan di Kasus Terbunuhnya PNS Pemkot Surabaya
A Saifudin (43) mengungkapkan fakta baru dalam rekontruksi kasus pembunuhan terhadap Karyanto (45), PNS Pemkot Surabaya.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Zainuddin
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – A Saifudin (43) mengungkapkan fakta baru dalam rekontruksi kasus pembunuhan terhadap Karyanto (45), PNS Pemkot Surabaya.
Lewat pengacaranya, Ita Lidya Grace Violita, Saifudin mengungkapkan sudah mengetahui bahwa istrinya selingkuh dengan Karyanto.
Menurut Ita, kliennya tersebut sudah tiga kali memergoki istrinya selingkuh dengan korban.
PENGACARA CANTIK - Ita Lidya Grace Violita, pengurus IAPI (Ikatan Alumni Putri Indonesia) Jatim sekaligus Puteri Persahabatan Jatim 2015. SURYA/HABIBUR ROHMAN
Pertama, tersangka memergoki istrinya selingkuh di sebuah hotel di kawasan Kenjeran, kali kedua Saifudin memergoki istrinya selingkuh dengan korban berdasar pesan pendek di ponsel.
“Dia minta istrinya tidak selingkuh lagi. Bahkan tersangka sempat mengajak istrinya salat bersama,” kata Violita kepada Surya, Kamis (14/4/2016).
Salah satu finalis Putri Indonesia 2014 ini menambahkan, berdasar barang bukti tersebut, Saifudin nekad menusuk Karyanto.
Violita mengungkapkan sebenarnya Saifudin tidak berniat membunuh Karyanto, tapi hanya ingin memberikan pelajaran agar kkorban tidak mengusik rumah tangganya.
“Dia sangat menyesal setelah tahu korban meninggal,” tambah dia.
Saifudin menjalani rekontruksi penusukan yang mengakibatkan Karyanto meninggal di Jalan Pacar Keling. Rekontruksi itu berlangsung Kamis (14/4/2016) siang.
Ada 14 adegan utama yang Saifudin peragakan dalam rekontruksi itu. Adegan ini minus peristiwa di Jalan Ambengan, tempat Karyanto diketahui tewas.
Peristiwa penusukan Karyanto, warga Jalan Grudoh, Sukolilo itu berlangsung pada 21 Maret. Ia menerima luka tusuk di punggung kiri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.