Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

25 Anggota Polres Magelang Terjerat Narkoba, Tapi Tak Ada yang Diproses Hukum

Kepolisian Resor (Polres) Magelang akan merehabilitasi 25 personel dari lintas unit yang positif mengonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto

Para anggota ini juga dibebas tugaskan hingga mereka sembuh dan tidak menyentuh barang haram ini.

Sementara, mereka juga tetap menerima gaji mereka sebagai anggota polisi dan wajib apel setiap harinya.

Meskipun, kegiatan mereka hanya kerja bakti dan mengikuti ceramah agama.

“Adapun untuk sanksi, bisa saja kami tunda pangkat dan juga pendidikan. Mereka yang positif rata-rata adalah bintara dari seluruh fungsi jajaran dari sabhara, Reskrim, dan Narkoba,” jelasnya. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas