Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Korem 042/Garuda Putih Telah Lima Kali Amankan Kendaraan Angkut Kayu Ilegal

Imam mengakui saat ini pihaknya sudah cukup banyak mendapati adanya aktifitas pengangkutan kayu ilegal tanpa dilengkapi surat resmi.

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Anggota Korem 042/Garuda Putih Telah Lima Kali Amankan Kendaraan Angkut Kayu Ilegal
Tribun Jambi/Dedi Nurdin
Kubik kayu ilegal diamankan makorem 042/ Garuda Putih 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Korem 042/Garuda Putih dalam waktu dekat akan melimpahkan proses penyidikan tangkapan 64 kubik kayu yang diamankan beberapa waktu lalu.

Langkah ini sebagai upaya mengungkap para pelaku ilegal loging di Jambi.

Komandan Korem 042/Gapu, melalui Kapenrem Mayor Inf Imam Syafei mengatakan,  proses pelimpahan akan dilakukan secepatnya.

"Kita serahkan ke penyidik dinas kehutanan dan akan di tindak lanjuti. Tinggal menunggu mereka mengambilnya. Kita usahakan dalam waktu dekat ini," katanya, Jumat (15/4/2016).

Pihaknya sudah mendata kayu tersebut namun sejauh ini belum ada dokumen resmi.

Diduga kayu tersebut merupakan hasil aktifitas ilegal loging di Jambi.

Berita Rekomendasi

Untuk itu, dalam prosea hukum selanjutnya ia berharap kasus serupa tidak terulang.

"Pihak Dinas Kehutanan Provinsi sudah menindaklanjuti, barang bukti tinggal diambil  segera," katanya.

Imam mengakui saat ini pihaknya sudah cukup banyak mendapati adanya aktifitas pengangkutan kayu ilegal tanpa dilengkapi surat resmi.

Bahkan dalam catatan sejak Januari hingga April 2016, tidak kurang dari lima kali pihak Korem 042/Gapu dan jajaran menangkap angkutan truk berisi kayu.

"Kita berharap aktifitas ilegal loging tidak lagi ada di Jambi. Semua kita lakukan dalam rangka serbuan teritorial," ujar Mayor Inf Imam Syafei.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 64 kubik kayu ilegal diamankan makorem 042/Gapu kamis (7/4) lalu.

Barang bukti tersebut diamankan dalam dua pekan diawal april lalu.

Kayu tersebut diamankan anggota TNI di kawasan perbatasan wilayah Jambi-Palembang.

Saat dilakukan pemeriksaan, anggota tak menemukan dokumen resmi dan langsung diamankan.

"Itu berdasarkan informasi dari warga, kayu - kayu tersebut ditinggalkan begitu saja saat anggota ke sana," katanya.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas