Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menperin Ajak Apindo Tingkatkan Sinergi Perkuat Industri

pembangunan industri nasional hingga kini telah mencapai kemajuan yang sangat berarti.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Menperin Ajak Apindo Tingkatkan Sinergi Perkuat Industri
ISTIMEWA
Menteri Perindustrian Saleh Husin didampingi Ketua Apindo NTT Fredy Ongkosaputra mengamati kain tenun produksi Ibu Brigita, pelaku industri kecil tekstil asal Timor Tengah Utara, NTT usai membuka Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional APINDO XXVII serta Musyawarah Nasional Khusus di Kupang, Kamis malam (14/4/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG- Menteri Perindustrian Saleh Husin mengajak Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) agar terus berkontribusi dalam pengembangan dan peningkatan daya saing industri nasional.

Pasalnya, industri merupakan sektor penggerak utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui penerimaan devisa negara dan penyerapan tenaga kerja.

"Di tengah pemberlakuan pasar bebas, industri nasional harus mampu bersaing. Oleh karena itu, Pemerintah bersama Apindo perlu membangun sinergitas yang kuat melalui pelaksanaan berbagai program dan kebijakan untuk memudahkan investor berusaha di Indonesia," paparnya dalam Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional Apindo ke XXVII di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (14/4/2016).

Dijelaskan, pembangunan industri nasional hingga kini telah mencapai kemajuan yang sangat berarti.

Industri pengolahan non-migas diharapkan mampu tumbuh dan berkembang di tengah gejolak perekonomian nasional dan global.

"Di tengah situasi perekonomian nasional yang berat sepanjang tahun 2015, pertumbuhan industri pengolahan non-migas mampu mencapai 5,04 persen. Pertumbuhan ini lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi pada periode yang sama sebesar 4,79 persen,” ungkapnya.

Sektor industri pengolahan non migas, imbuhnya, masih menjadi penyumbang kontribusi terbesar pada struktur perekonomian nasional.

Berita Rekomendasi

Menperin menyampaikan, berdasarkan data World Bank sejak tahun 2012-2016, kemudahan berusaha (ease of doing business) di Indonesia terus mengalami peningkatan.

"Hal ini mengindikasikan bahwa, memulai bisnis di Indonesia sudah menjadi lebih mudah karena adanya berbagai kebijakan dan reformasi birokrasi dalam menarik minat penanam modal,” tegasnya.

Kemudahan bisnis itu diantaranya penyederhanaan perizinan, peningkatan kemudahan mendapatkan kredit dan pembayaran pajak.
"Sebagai contoh adanya sistem pembayaran pajak on-line di Jakarta dan Surabaya," katanya lagi.

Selain itu, pemerintah terus berupaya menciptakan iklim investasi yang berdaya saing dengan meluncurkan beberapa paket kebijakan, antara lain melalui Paket Kebijakan II pada tahun 2015 dan Paket Kebijakan X pada tahun 2016.

"Paket Kebijakan II yang diluncurkan pada akhir tahun 2015 berfokus pada upaya untuk meningkatkan investasi," jelasnya.

Beberapa bentuk kebijakan yang diluncurkan oleh pemerintah pada paket kebijakan II, antara lain Kemudahan Layanan Investasi 3 Jam.

Pengurusan Tax Allowance dan Tax Holiday Lebih Cepat, Pemerintah Tak Pungut PPN Untuk Alat Transportasi, Insentif fasilitas di Kawasan Pusat Logistik Berikat, Insentif pengurangan pajak bunga deposito; dan Perampingan Izin Sektor Kehutanan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas