Pejabat Pemprov Lampung Dilaporkan Aniaya Karyawan Garuda Indonesia
Pejabat Pemerintah Provinsi Lampung berinisial AR dilaporkan karyawan Garuda Indonesia ke Polsek Natar.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Pejabat Pemerintah Provinsi Lampung berinisial AR dilaporkan karyawan Garuda Indonesia ke Polsek Natar.
Pelaporan ini terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh AR terhadap karyawan Garuda Indonesia di bandara Radin Inten II, pada Sabtu (16/4/2016) lalu.
Laporan ini dibenarkan oleh Kapolsek Natar Komisaris Listiyono Dwi Nugroho. Listiyono mengatakan, pihaknya memang menerima laporan dari karyawan Garuda Indonesia perihal penganiayaan yang dilakukan AR.
“Ya benar ada laporan itu. Yang dilaporkan berinisial A,” ujar dia saat dihubungi Tribun Lampung, Minggu (17/4/2016) malam. Namun Listiyono enggan membeberkan peristiwa penganiayaan itu.
“Setahu saya pelapor ditampar dan didorong oleh terlapor,” ujar Listiyono. Mendapat laporan ini, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan. Listiyono mengutarakan, akan mendalami laporan dari korban mengenai penganiayaan itu.
“Kami akan periksa saksi-saksi dulu untuk mengetahui peristiwa sebenarnya seperti apa,” ucapnya. Disinggung mengenai adanya perdamaian antara korban dengan terlapor, Listiyono mengaku tidak tahu.
IA mengatakan, sampai saat ini tidak ada informasi adanya perdamaian dan pencabutan laporan dari korban.
Seorang karyawan Garuda Indonesia terlibat cekcok dengan AR saat AR hendak check ini di Bandara Radin Inten II, Sabtu (16/4/2016).
Isu yang beredar, cekcok itu berujung pada penganiayaan yang dilakukan AR terhadap karyawan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.