Kisah Sukarno yang Disiksa Polisi Agar Mengaku Sebagai Bandar Sabu
Sukarno Hadi (46), warga Jalan Gadel Sari dipukul tiga anggota Polsek Krembangan agar mengaku sebagai bandar sabu.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COOM, SURABAYA – Sukarno Hadi (46), warga Jalan Gadel Sari dipukul tiga anggota Polsek Krembangan agar mengaku sebagai bandar sabu.
Kejadian itu bermula saat polisi mendatangi rumah Hadi pada Rabu (13/4/2016) sore. Saat itu Hadi ditangkap. Tetangganya, Boncu juga turut ditangkap.
Mereka lalu dibawa ke Mapolsek, dan di sini sudah ada Warga Gadel Sari yang lain, yaitu Sumantri, Iksan, dan Endi.
Mereka dimasukkan ke dalam satu ruangan. Tak lama kemudian tiga polisi masuk ke ruangan tersebut.
Tiga polisi ini langsung menghajar lima orang itu menggunakan tongkat kasti.
Tiga polisi ini beberapa kali meminta mereka mengakui telah terlibat dalam jaringan narkoba.
"Tidak ada yang mengaku. Saya juga disuruh mengaku sebagai bandar sabu," kata Hadi, Senin (18/4/2016).
Menurut Hadi, pemukulan ini berlangsung selama semalam. Pemukulan baru berakhir pada Kamis (14/4/2016) pagi.
Dia menduga pemukulan ini berakhir karena tidak ada yang mengaku terlibat dalam jaringan narkoba.
Meskipun tidak dipukul polisi, lima orang ini masih belum pulang. Mereka tetap diminta berada di Mapolsek. Lima orang ini baru boleh pulang ke rumahnya pada Jumat (15/4/2016).
Hadi menuturkan petugas sempat memita lima orang ini menjalani test urine.
Hasil test urine Hadi, Boncu, dan Sumantri positif mengandung metamfetamin.
Sedangkan hasil test urine Iksan dan Endi negatif mengandung metamfetamin.
Saat ditanya memakai sabu, Hadi mengakuinya. Dia terakhir mengkonsumsi sabu sekitar dua hari sebelum petugas datang ke rumahnya. Tapi, dia membantah menjadi bandar narkoba.
Polisi pun tidak menemukan bukti apapun saat menggeledah rumahnya.
“Saya juga heran. Tidak ada bukti kok masih ditangkap. Apalagi sampai dipukuli,” terang Hadi.
Dikonfirmasi terpisah, Kanitreskrim Polsek Krembangan, AKP Naf’an mengakui pernah pernah menangkap lima orang itu.
Alasannya, tidak ada barang bukti berupa sabu atau rekapan, polisi lalu melepaskan mereka.
“Kami tidak pernah memukul mereka,” kata Naf’an.