Dua Bandar Sabu Tuntungan Diringkus BNNK Deliserdang
petugas kepolisian bersenjata lengkap menggerebek 'sarang narkoba' di Jl Mulia Sejati, Dusun IV, Desa Tuntungan II, Deliserdang, Selasa (19/4/2016)
Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petugas gabungan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deliserdang bersama petugas kepolisian bersenjata lengkap menggerebek 'sarang narkoba' di Jl Mulia Sejati, Dusun IV, Desa Tuntungan II, Deliserdang, Selasa (19/4/2016) sore.
Dalam penggerebekan ini, dua orang pria yang merupakan target operasi (TO) berhasil diamankan.
Dari informasi yang beredar luas di lapangan, dua orang pria yang ditangkap masing-masing Budiman dan Neneng. Keduanya merupakan bandar sabu di wilayah Tuntungan.
Menurut Kepala BNNK Deliserdang, Ajun Komisaris Besar Joko Susilo, keduanya ditangkap berdasarkan informasi dari warga.
Setelah sekian lama mengedarkan sabu, keduanya ditangkap dengan sejumlah barang bukti.
"Mereka kita tangkap berdasarkan informasi dari warga. Keduanya merupakan bandar sabu yang kerap meresahkan warga," ungkap Joko Susilo.
Selain mengamankan dua orang bandar sabu, petugas BNNK juga mengamankan sejumlah terduga pemakai narkoba.
Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan dua plastik serbuk putih mirip sabu.
Selain itu, turut disita sejumlah alat hisap. Untuk proses selanjutnya, mereka yang diamankan dibawa ke kantor BNNK Deliserdang guna pengembangan.(ray/tribun-medan.com)