Pelaku Curanmor Spesialis Kos-Kosan, Dibekuk Saat Kendarai Motor Curian
a ditangkap saat tengah mengendarai sepeda motor matic BL 6704 JE tak jauh dari rumahnya
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Fajar Aditya alias Fajar (20) warga Jl Asrama Ampera II No 12, Kelurahan Sei Sikambing C-II Medan Helvetia mendekam di sel sementara Polsekta Helvetia.
Ia diduga pelaku pencurian sepeda motor di sejumlah rumah kos-kosan.
Ia ditangkap saat tengah mengendarai sepeda motor matic BL 6704 JE tak jauh dari rumahnya.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Helvetia, Inspektur Satu H Manullang mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari laporan korbannya Muharram alias Aris warga Jl Budi Luhur, Gang Saudara, Kelurahan Dwikora Medan Helvetia dan Harvey Jaka Putra.
Dalam laporannya, kedua korban kehilangan sepeda motor matic dan Yamaha RX King.
"Setelah mendapat laporan itu, tim kemudian turun melakukan olah TKP. Saat memeriksa saksi-saksi, diketahui pelakunya merupakan warga sekitar," kata Manulang, Selasa (19/4/2016) siang.
Polisi kemudian mengitari Jalan Asrama Ampera dan saat itu tersangka muncul dengan motor curiannya.
"Setelah melihat keberadaan tersangka, tim langsung melakukan penyergapan. Saat ini, tersangka masih dalam proses pemeriksaan," ungkap Manulang.
Dalam kasus ini, diduga kuat pelaku beraksi bersama rekannya.
Disinggung mengenai hal itu, Manulang sendiri mengaku masih mengembangkan.