Polisi Dilempar Bom Saat Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Pamekasan
Anggota Polres Pamekasan sempat dilempar bondet saat menggerebek rumah JM (40), di Dusun Demabuh, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN - Anggota Polres Pamekasan sempat dilempar bondet saat menggerebek rumah JM (40), di Dusun Demabuh, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Pulau Madura, Jawa Timur, Selasa (19/4/2016) siang.
Pengrebekan tersebut melibatkan 60 personil, gabungan dari petugas sabhara, satnarkoba, intel Polres Pamekasan dan anggota Polsek Proppo.
Semua personel selamat karena bondet tersebut tak meledak.
Dari penggrebekan tersebut polisi mengamankan kaki tangan JM itu, yakni Beni (34), warga Jalan Jingga, Kelurahan Barutambat Kota, Kecamatan Kota dan Haryanto Effendi (30), warga Dusun Serkeser, Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.
Selain itu ada seorang wanita bernama Maryamah (34), warga Dusun Demabuh, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Pamekasan.
Sementara, barang bukti penggrebekan berupa tiga buah clurit, tiga botol alat hisap sabu-sabu (SS), sejumlah plastik kosong sisa SS dan bon pembelian SS dari 50 orang yang sudah dibayar lunas, bertuliskan beratnya antara 0,005 gram sampai 1,5 gram per orang dan dompet berisi uang ratusan ribu rupiah.
Kasatnarkoba Polres Pamekasan, AKP Mohammad Syaifu mengatakan, penggerebekan rumah JM itu atas perintah Kapolres Pamekasan, AKBP Sugeng Montahe karena banyak keluhan warga dan tokoh masyarakat terkait peredaran narkoba dan keberadaan JM.
JM merupakan buronan polisi yang kabur dalam penyergapan Selasa siang.
"Kedua tersangka masih kami periksa dan akan kami lakukan tes urine. Sedang 50 bon pembelian itu, kami kembangkan. Sebab dari jumlah pembelian itu, diantaranya dipakai sendiri dan diedarkan," papar AKP Syaiful
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.