Tatapan Tajam Pria Terduga Penganiaya, Ia Justru Mengaku 'Korban' Tamara Bleszynski
Sorotan matanya tajam saat awak media berhasil mengambil foto wajahnya. Saat itu ia sedang berada di depan penyidik dan memberikan pengakuannya.
Editor: Robertus Rimawan
Lokasinya tak jauh dari rumah Sobrat di Banjar Padang Linjong, Desa Canggu.
Laporan Tamara
Sebelumnya Aktris Tamara Bleszynski (41) melaporkan WS, warga Banjar Padang Linjong, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali ke polsek setempat, Kamis (14/4/2016) malam.
Pelaporan ini dipicu insiden penjambakan rambut ketika Tamara berkendara sepeda motor di Jalan Batu Mejan.
Kasus ini terjadi saat Tamara berboncengan dengan temannya, Adrian King (39), Kamis (14/4/2016) sekitar pukul 19.20 Wita.
Tepatnya, di Jalan Raya Semat, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.
Tamara kemudian mengunggah musibah yang dialaminya ke akun instagramnya, dan ramai diperbincangkan netizen.
“Malam ini saya berada di Polsek Kuta Utara. Melaporkan seseorang berinisial WS. Orang tersebut, terus menerus mengancam saya dan anak saya di Echo Ceach Canggu."
"Teman-teman hati-hati bila ke Canggu, karena orang tersebut sering terlihat di Echo Beach. Echo Beach tidak aman lagi. Mudah-mudahan Bali bisa aman kembali dan hukum bisa ditegakkan,” tulis Tamara.
Kapolsek Kuta Utara, Kompol I Wayan Arta Ariawan, Jumat (15/4/2016) pagi, membenarkan adanya laporan penganiayaan terhadap Tamara tersebut.
Kompol Arta menuturkan, Tamara dijambak rambutnya oleh WS menggunakan tangan kiri.
Saat itu, Tamara dibonceng oleh temannya (saksi).
Dan WS juga berboncengan dengan seseorang temannya, yang sudah membuntuti Tamara dari Jalan Paping hingga di pertigaan Jalan Semat.
"Terlapor menjambak dan menarik rambut pelapor dengan tangan kiri sampai oleng. Terlapor kemudian berteriak-teriak kepada pelapor," ungkap
Kompol Arta saat ditemui di kantornya.
WS disebutkan meneriaki Tamara dengan kata-kata, "Kamu punya karma di Bali".
Tamara kemudian meminta Adrian King menghentikan kendaraan di warung kaki lima karena merasa pusing di kepala sebelah kanan.
Ternyata, WS dan temannya datang kembali dan pada saat itu teman WS juga sempat berniat turun dari motornya dengan gerakan hendak memukul.
Saat itu juga, Tamara bersama temannya langsung kabur dan melaporkan kejadian ke Polsek Kuta Utara.
“Pelapor sempat lari menjauh, tapi terlapor terus mengejar. Setelah itu, pelapor melaporkan kejadian ini pada kami, sekitar pukul 20.00 Wita,” ujar Kompol Arta.
Adapun tindak lanjut yang sudah dilakukan pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini di antaranya, menelusuri dan mengintrogasi saksi-saksi di TKP.
Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan visum ke RS Trijata.
"Terlapor sudah diketahui. Kami masih dalami untuk pembuktian. Saksi dan bukti visum masih menunggu untuk pembuktian," ujarnya.
Polsek Kuta Utara juga sudah memanfaatkan Babinkamtibmas untuk menemui terlapor, tapi yang bersangkutan tidak bisa ditemui.
"Tapi komunikasi sudah ada, dan yang bersangkutan bersedia untuk hadir di polsek. "
"Pelaku bisa diancam hukuman di atas lima tahun penjara,” tutup Kompol Arta sembari menunjukkan BAP (berita acara pemeriksaan). (Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta)