Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Angkat Telpon, Fadhila Kehilangan Rp26 Juta

Merasa akan mendapatkan dana segar, tanpa pikir panjang Fadhilapun langsung pergi ke Bank BRI.

Penulis: Slamet Teguh Rahayu
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Angkat Telpon, Fadhila Kehilangan Rp26 Juta
TRIBUN SUMSEL/SLAMET TEGUH
Fadhila saat melapor ke Polresta Palembang 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Hati-hati bila menerima telpon orang yang tak dikenal, salah-salah kita bisa menjadi korban penipuan. Itulah yang dialami oleh Fadhila (63), warga Jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Ilir Timur (IT) II.

Ia harus kehilangan uang lebih dari Rp 26 juta, setelah ditipu oleh orang yang mengaku akan memberinya uang tunjangan pensiun dari diknas sebesar Rp 375 juta.

Akibat kejadian tersebut, membuat Fadhila akhirnya melapor ke Polresta Palembang.

Di hadapan petugas, Fadhila mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat ia tengah duduk santai di kediamannya.

Lantas, handphone (hp) miliknyapun berbunyi, segeralah Fadhila mengangkat hp miliknya tersebut, Senin (18/4/2016).

Setelah diangkat, penelpon tersebut mengaku bernama Julinto dan mengabarkan jika Fadhila mendapatkan dana tunjangan Pensiun dari Diknas sebesar Rp 375 juta.

BERITA TERKAIT

Namun bila uang tersebut akan dicairkan, syaratnya Fadhila harus mengirimkan uang administrasi sebanyak 7 persen dari total Rp 375 juta tersebut atau bila diuangkan berjumlah sekitar Rp 26 juta, dan dikirimkan ke bank BRI atas nama Siti Aryani.

"Inikan sangat meyakinkan pak, apalagi saya disuruh menelpon pengadaan keuangan atas nama Agung. Saat ditelpon pun Agung itu bilang saya mendapatkan dana tersebut," ujarnya saat memberikan keterangan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Rabu (20/4/2016).

Merasa akan mendapatkan dana segar, tanpa pikir panjang Fadhilapun langsung pergi ke Bank BRI yang ada di Kapten A Rivai untuk mentransfer dana tersebut.

Namun sial bagi Fadhila, setelah uang tersebut ditransferkan, ia tak kunjung menerima dana tunjangan pensiun tersebut, bahkan Agung kembali menelponnya untuk meminta dana tambahan sebesar Rp 11 juta.

Fadhila menjelaskan, menurut Agung dana tersebut akan digunakan untuk menutupi biaya administrasi lainnya, karena Fadhila dianggap terlambat menyetorkan uang admintrasi sebesar 7 persen tersebut.

Merasa tertipu, Fadhilapun enggan mentransfer uangnya kembali dan memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

"Saya harap pelakunya segera bisa ditangkap pak," katanya.(*)

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas