Jengah Rumahnya Dieksekusi Pengadilan, Pria Memilih Bakar Diri
Jengah dengan hukum di Indonesia, seorang pria memutuskan membakar diri di depan eksekutor Pengadilan Negeri Semarang.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Galih Permadi
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Lantunan ayat kursi Alquran yang dibacakan puluhan warga Kampung Kebonsari, Jalan Plampitan, Semarang, tak mampu menghentikan upaya eksekusi Pengadilan Negeri Semarang atas 15 rumah warga.
"Segera dilakukan pengosongan obyek sengketa seluas 2.796 meter persegi yang merupakan satu kesatuan dari HGB 34. Dan 15 warga diharapkan menyerahkan dalam keadaan kosong," ujar petugas Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (20/4/2016) sekitar pukul 10.00.
Petugas pengadilan mendapat pengawalan puluhan Satuan Dalmas dan Polsek setempat.
Koordinator aksi Ayub Nur CH mengatakan pihaknya meminta eksekusi dilakukan setelah ada putusan Peninjauan Kembali (PK).
"Kami ikhlas dengan apapun keputusan dari PK. Kalau kami memang kalah, rumah kami siap dieksekusi. Kami berhak memperjuangkan hak kami meski sampai mati," ujar Ayub.
Usaha warga Kebonsari menunda eksekusi gagal setelah pihak kepolisian merangsek dan membongkar barikade motor.
Beberapa warga yang berada di barisan depan pun diamankan lantaran menghalang-halangi eksekusi. Di antara mereka mendapatkan pukulan dan tendangan petugas.
Petugas berhasil memasuki kampung Kebonsari dan membongkar rumah warga. Satu unit alat berat di dalam Hotel Plampitan bergerak membongkar tembok tinggi pembatas rumah warga.
Rumah pertama dekat gapura dibongkar paling awal, tak peduli penghuni di rumah sebelahnya milik Ong Sing Kiat masih ada di dalam.
Anak Ong Sing Kiat pun berhamburan keluar memperingatkan agar jangan merobohkan rumah lantaran masih ada orangtuanya sakit di dalam.
"Stop! Stop! masih ada orang di dalam. Masih ada orang tua yang sakit. Berhenti enggak!" teriak dia.
Ong Sing Kiat naik pitam dan ingin membakar diri di hadapan petugas eksekusi, namun putrinya mengingatkan sang ayah agar tidak berbuat konyol.
"Papah harus sabar. Papah enggak boleh melakukan itu," anak Ong meredakan emosi ayahnya yang sudah tak tahan atas ketidakadilan hukum di Indonesia.
"Saya sudah niat membakar diri. Sudah saya siapkan minyaknya. Saya sudah enggak tahan. Mau bakar diri di depan mereka-mereka itu. Saya malu jadi warga negara Indonesia kalau hukum Indonesia seperti ini," ujar Ong.
"Saya punya SHM tapi tetap dieksekusi. BPN di Pengadilan sudah menyatakan sertifikat rumah saya sah dikeluarkan BPN, tapi kenapa tetap dieksekusi," tanya dia.