Keppres Tak Kunjung Diterbitkan, Bupati KKU Tetap Lanjutkan Persiapan Sail Selat Karimata
paradigma Sail diadakan sebagai suatu model pemerintah pusat untuk mengintervensi percepatan pembangunan bagi daerah tertinggal.
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, KAYONG UTARA -Bupati Kabupaten Kayong Utara (KKU), Hildi Hamid menuturkan, paradigma Sail diadakan sebagai suatu model pemerintah pusat untuk mengintervensi percepatan pembangunan bagi daerah tertinggal.
"Sebenarnya pemerintah pusat, kementerian dan lembaga itu sudah mencanangkan anggaran. Makanya tadi saya sampaikan, sebagai contoh, bagaimana proyek air baku di sediakan oleh Balai Sumber Daya Air dari APBN, yang sifatnya reguler," tuturnya usai rapat bersama jelang Sail Selat Karimata 2016 dengan kementerian dan lembaga terkait dan Pemerintah Provinsi Kalbar di Balai Praja Kantor Bupati KKU, Sukadana, Kayong Utara, Rabu (20/4/2016)
Menurutnya, inilah sebenarnya yang bisa diperuntukkan ke Kayong Utara saat ini, karena jika alasannya menunggu Keppres, akan seperti pengalaman penyelenggaraan Sail sebelumnya yang selalu terlambat.
"Tapi saya berharap, kalau misalnya ada surat dari apakah Kepmen, sambil menunggu Keppres, itu bisa diperuntukkan bagi kementerian dan lembaga, tentunya bisa membantu," jelasnya
Namun, menurut Hildi secara prinsip, tanpa Keppres saat ini pun, persiapan harus tetap terus berjalan.
"Ada tidak ada Keppres, itu tetap harus jalan, itu prinsipnya. Karena instruksi Presiden yang mengalihkan dari PMK ke Kementerian Maritim, supaya setiap tahun sebagai koordinator pelaksanaan Sail di Indonesia," tegasya
Kendala lain yang dihadapi saat ini, menurut Hildi adalah peran serta masyarakat di Kayong Utara untuk mensukseskan gelaran akbar tersebut.
"Sekarang itu kesadaran masyarakat yang masih minim sekali. Misalkan masalah kebersihan, gotong royong. Ini masyarakat selalu mengharapkan pemerintah," sambung Hildi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.