Operasi Bersinar Polres Pangkalpinang Amankan 24 Tersangka Penyalahguna Narkoba
Dari 24 pelaku yang diamankan, lima diantaranya di lakukan rehabilitasi di BNN
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Bangka Pos, Ajie Gusti Prabowo
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Kepolisian Polres Pangkalpinang telah mengakhiri kegiatan operasi bersinar di wilayah hukum Kota Pangkalpinang, Rabu (20/4/2016).
Hasilnya sebanyak 24 pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan dalam operasi yang di mulai sejak 21 Maret hingga 20 April 2016.
"Dari 24 pelaku tersebut, dua diantaranya perempuan dengan 14 laporan kepolisian," ungkap Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Raspandi di dampingi Kasat Narkoba, Iptu Sutarman dalam jumpa pers di Polres Pangkalpinang.
Setelah sebelumnya belasan orang di tampilkan usai penangkapan pada 15 hari operasi bersinar, kali ini sebanyak 11 pelaku kembali ditampilkan oleh pihak kepolisian.
"Dari 24 pelaku yang diamankan, lima diantaranya di lakukan rehabilitasi di BNN," katanya mewakili Kapolres Pangkalpinang, AKBP Heru Budi P.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.