Suhaimi Bunuh Ibu Tirinya karena Kesal Uang untuk Bayar Kredit Motor Diambil
Suhaimi adalah DPO kasus pembunuhan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumsel.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung Pos Penyak Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Bangka Belitung, Kamis (21/4/2016) mengamankan Suhaimi (36).
Suhaimi adalah DPO kasus pembunuhan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumsel.
Awalnya Suhaimi mengendarai motor mendatangi Pos Penyak dan mengaku kepada anggota PJR yang berada di pos hendak menuju Pelabuhan Muntok Kabupaten Bangka Barat.
Suhaimi mengaku takut motornya diambil pihak leasing karena menunggak kredit.
Anggota PJR yang curiga langsung menginterogasi lebih dalam.
Suhaimi akhirnya mengaku berencana hendak menyerahkan diri karena merupakan tersangka pembunuhan pada bulan Januari 2014.
Anggota PJR kemudian berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Babel kemudian melakukan pengecekan ke Polda Sumsel.
Ternyata memang Suhaimi masuk DPO kasus pembunuhan.
Suhaimi kemudian diserahkan ke Ditkrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk menunggu pihak Polda Sumsel.
Suhaimi mengaku yang ia bunuh adalah ibu tirinya karena kesal uang miliknya untuk membayar kredit motor diambil.
"Ku bunuh dia karena kesal duit aku diambil padahal untuk bayar kredit motor," kata Suhaimi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.