Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Direskrimsus Polda Jambi Amankan 10 Ribu Ton Solar dan 8.000 Liter Minyak Tanah

Pengakuan sopir yang diamankan, solar hendak dibawa ke sebuah perusahaan di Jambi, sedangkan minyak tanah dikirim ke Riau

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Direskrimsus Polda Jambi Amankan 10 Ribu Ton Solar dan 8.000 Liter Minyak Tanah
Tribun Jambi/Dedi Nurdin
Truk bernomor polisi BD 8175 PK mengangkut minyak tanah sebanyak 8.000 liter 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Sekitar 10 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi.

BBM jenis solar ini diamankan saat melintas di Jalan Lintas Jambi-Palembang, Paal 18 Desa Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi,  Kamis malam sekira pukul 19.30 wib.

Jenis Solar ilegal tersebut diangkut dengan menggunakan mobil Tangki bernomor polisi BH 8810 PE.

Polisi juga mengamankan satu orang sopir tangki berinisial TH (52).

Dalam waktu bersamaan anggota mengamankan sekitar 8 tangki yang berisi sekitar 8.000 liter minyak tanah

Minyak tanah tersebut diangkut dengan menggunakan truk bernomor polisi BD 8175 PK.

Berita Rekomendasi

Sopir berinisial IS dan S selaku kernet turut diamankan.

Kabid Humas melalui Kasubbid Penmas Polda Jambi, Kompol Wirmanto mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap sopir, diketahui  solar hendak diantar ke perusahaan di Jambi, namun akan kita periksa lebih lanjut.

"Untuk minyak tanah tidak disertai surat resmi dan tidak berasal dari Pertamina, pengakuan sopir dan kernet mau di bawa ke Riau," kata Kompol Wirmanto.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas