Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panjat Tembok dengan Kain Sarung, Dua Napi Rutan Lhoksukon Kabur

Dua narapidana (napi) rumah tahanan (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara, Sabtu (23/4/2016) sekitar pukul 04.50 WIB dilaporkan kabur.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Panjat Tembok dengan Kain Sarung, Dua Napi Rutan Lhoksukon Kabur
net
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Dua narapidana (napi) rumah tahanan (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara, Sabtu (23/4/2016) sekitar pukul 04.50 WIB dilaporkan kabur.

Sesuai yang terekam dengan CCTV rutan tersebut, keduanya kabur dengan memanjat tembok menggunakan sarung yang disambung-sambung, hingga panjang seperti tali.

Kedua napi tersebut, Suryadi (21), asal Desa Seurani, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara. Ia divonis enam tahun penjara dalam kasus pelecehan.

Selanjutnya, Samsul Kamal (23), asal Desa Pahlawan, Kecamatan Manyak Panyet, Kabupaten Aceh Tamiang. Ia terlibat kasus penggelapan dan divonis lima tahun penjara.

Kepala Rutan Lhoksukon, Effendi menjelaskan, berdasarkan hasil rekaman CCTV berdurasi tujuh menit dan olah tempat kejadian perkara (TKP), terlihat kedua napi penghuni kamar 7 itu ke luar dari kamarnya dengan merusak terali besi pintu.

Selanjutnya, mereka naik ke atas plafon blok dan merangkak sampai ke dinding rutan.

“Lalu dengan menggunakan beberapa lembar sarung yang sudah disambung-sambung, mereka memanjat tembok, hingga bisa kabur ke luar rutan,” ujarnya.

Berita Rekomendasi

Khusus untuk Samsul Kamal, sebut Effendi, sesuai data di rutan, saat masih berstatus tahanan Pengadilan Negeri Lhoksukon, dia juga sempat berupaya melarikan diri.

“Tapi saat itu upayanya gagal karena cepat diketahui oleh petugas,” kata Effendi.

Effendi menyebutkan, saat ini jumlah penghuni rutan tersebut 298 orang. Jumlah itu sudah melebih kapasitas, dan petugas jaga malam itu pun sangat minim yaitu hanya empat orang.

“Jadi kita perkirakan saat petugas lalai menjelang Subuh, kedua napi itu memanfaatka kesempatan untuk kabur,” katanya.

Effendi mengimbau seluruh masyarakat bila melihat kedua napi tersebut, agar segera melaporkan kepada aparat keamanan.

“Kita harapkan partisipasi masyarakat, karena kedua napi tersebut masih harus menjalani masa hukuman atas perbuatannya terdahulu,” kata Effendi.

Kepala Rutan Lhoksukon, Effendi menyebutkan, setelah mengetahui adanya dua napi yang kabur dari rutan ini, pihaknya langsung melaporkan ke Kanwil Kemenkumham Aceh, serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian dari Polres Lhokseumawe.

“Tidak lama kita koordinasi dengan polisi, tim Polres yang dipimpin Kapolresnya AKBP Achmadi langsung datang ke rutan dan melakukan olah TKP. Jadi untuk saat ini, kedua napi tersebut terus diburu,” demikian Effendi.(serambi indonesia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas