Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diincar Dari Palembang, Purnawirawan Berpangkat AKBP Diciduk di Jambi

Bambang diamankan oleh anggota polisi saat ia berada di kediamannya, Minggu (24/4/2016) pagi.

Penulis: Slamet Teguh Rahayu
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Diincar Dari Palembang, Purnawirawan Berpangkat AKBP Diciduk di Jambi
TRIBUN SUMSEL/SLAMET TEGUH RAHAYU
Ribuan amunisi diamankan di Polresta Palembang 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Bambang Sugiharto (70), warga Jalan Jawa Lorong Mas Indah Kelurahan Kebun Handil Kecamatan Jelutung Provinsi Jambi tampaknya harus mendekam di sel tahanan dengan waktu yang lama.

Purnawirawan Polri, berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) ini,‎ diamankan tim gabungan dari Polresta Palembang, karena kedapatan memiliki 5758 butir amunisi dengan berbagai jenis, serta dua pucuk senjata api (senpi).

Bambang diamankan oleh anggota polisi saat ia berada di kediamannya, Minggu (24/4/2016) pagi.

Menurut Kapolresta Palembang, Kombes Pol Tjahyono Prawoto saat memberi keterangan di hadapan awak media mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula saat adanya laporan masyarakat yang tinggal di kawasan Jalan Sultan Syahrir Kelurahan 5 Ilir Kecamatan Ilir Timur (IT) II yang mendapatkan paket tanpa dilengkapi alamat lengkap.

Karena curiga di dalam paket tersebut tidak terdapat nama dan alamat pemilik, sehingga mereka memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek IT II, Jumat (22/4/2016) siang.

Benar saja, ‎setelah diperiksa ternyata ditemukan dua buah kardus yang berisikan dua pucak senpi berjenis FN, serta 3900 butir peluru aktif dengan rincian, amunisi buatan Amerika jenis IK kaliber 30,06 mm sebanyak 50 butir, amunisi buatan Pindad kaliber 9x19 mm sebanyak 2.500 butir, amunisi buatan Amerika jenis‎ US Carabine kaliber 30 mm sebanyak 950 butir, dan amunisi buatan Pindad jenis P2 kaliber 7,62x 45 mm sebanyak 400 butir.

Berita Rekomendasi

"Setelah mendapatkan sejumlah barang-barang itu, anggota kitapun melakukan penyelidikan dan memeriksa jasa pengirim paket yang mengantarkan barang tersebut," ujar Tjahyono dihadapan para awak media, Senin (25/4/2016).

Tjahyono menambahkan, setelah dilakukan penyelidikan, ternyata didapati jika barang-barang tersebut akan dikirim ke wilayah Jambi dengan nama penerima Bambang Sugiharto.‎

Dari penyelidikan tersebut, polisi berhasil menemukan nomer handphone (hp) Bambang.

Tak ingin buruannya kabur, Kapolresta Palembangpun langsung membentuk tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk MH, dan Kasat Intelkam Polresta Palembang, Kompol Budi Santoso SE.

Setelah membentuk tim, mereka lalu mengirim kembali paket tersebut ke provinsi Jambi dengan jasa pengirim paket yang sama.

Setelah paket tersebut tiba di Jambi, pemilik paket, yakni Bambang mengambil paket di loket jasa pengiriman tersebut, dan saat itulah Bambang langsung diamankan anggota polisi yang telah menunggu.

Tak hanya sampai disitu, petugaspun terus melakukan pengembangan dan penggeledahan ke kediaman Bambang.

Di sana polisi kembali menemukan ribuan amunisi aktif. Setelah berhasil diamankan beserta barang buktinya, Bambang langsung digiring ke Polresta Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Jadi‎ total amunisi yang berhasil kita amankan sebanyak 5758 butir amunisi dengan berbagai tipe," tegasnya.(*)

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas