Mengapa Warga Serahkan 156 Pucuk Senjata Api ke TNI bukan ke Polisi? Ini Jawaban Panglima TNI
Senjata api dan bahan peledak itu adalah penyerahan masyarakat ke prajurit TNI.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Pada kunjungan Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo ke markas Korem 043/Garuda Hitam, digelar 156 pucuk senjata api baik rakitan maupun organik.
Korem juga menggelar 1 buah granat asap, 271 butir amunisi dan setengah botol bubuk mesiu.
Senjata api dan bahan peledak itu adalah penyerahan masyarakat ke prajurit TNI.
Panglima TNI Jenderal Gatot mengapresiasi keberhasilan prajuritnya mendapatkan senjata-senjata api tersebut.
Namun, kata Gatot, penyerahan itu bukan hasil kerja TNI semata.
Gatot mengutarakan, penyerahan senjata api itu juga hasil kerja pemerintah daerah dan kepolisian.
“Ini artinya program pemerintah menyentuh ke masyarakat dan ada penyadaran dari kepolisian hingga diserahkan senjata api ke TNI,” tutur dia, Selasa (26/4/2016).
Menurut dia, tidak ada institusi yang hebat tapi hasil kerja bersama.
Yang menjadi pertanyaan kenapa senjata api itu diserahkan ke prajurit TNI bukan ke polisi. Panglima TNI punya jawabannya.
Gatot mengatakan, tugas polisi adalah menghukum.
“Mereka tidak menyerahkan ke polisi karena tugas polisi kan menghukum. Makanya mereka memilih menyerahkan ke prajurit TNI,” kata mantan Panglima Kostrad ini.(*)