Teroris Terlalu Nyaman, Panglima TNI Dukung Revisi Undang-Undang Terorisme
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mendukung revisi Undang-Undang Terorisme agar pelaku teror tak merasa nyaman lagi di Indonesia.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mendukung revisi Undang-Undang Terorisme agar pelaku teror tak merasa nyaman lagi di Indonesia.
Gatot mengutarakan, undang-undang di Indonesia, dibandingkan negara lain, paling menyamankan pelaku teror.
"Di Indonesia jika ada orang bawa bom mengaku teroris belum bisa dibilang teroris, karena delik hukumnya belum lengkap," ujar Gatot di Korem 043/Garuda Hitam, Lampung, Selasa (26/4/2016).
Pemaparan Gatot menanggapi seorang prajurit yang menanyakan peran TNI yang tidak terlibat dalam operasi penumpasan pelaku teror.
Menurut Gatot, sementara ini pihak kepolisian sebagai garda terdepan dalam operasi penumpasan pelaku teror, bukan prajurit TNI.
"Situasinya sekarang ini tertib sipil. Jadi yang dikedepankan adalah kepolisian," beber dia.
Biarpun begitu, sambung Gatot, TNI tetap membantu polisi dan dalam sejumlah kasus, Densus 88 juga sering mendapat informasi dari Babinsa.