Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dede Tewas Ditusuk Pisau Beracun di Depan Kantor PDI Perjuangan

Yunus sabetkan senjata tajam diduga beracun kepada Dede Irawan, Deni dan Ical. Hanya Dede yang tewas sedangkan dua lainnya haya luka.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
zoom-in Dede Tewas Ditusuk Pisau Beracun di Depan Kantor PDI Perjuangan
net
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Seorang pria ditusuk di depan kantor DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung, Jalan Pangeran Emir M Noor, Tanjungkarang Pusat, Selasa (26/4/2016).

Dede Irawan (29) yang ditusuk di perut oleh Yunus, teman adiknya itu sempat dilarikan ke Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSUAM) namun tak tertolong.




Polisi sudah menahan Yunus di Polresta Bandar Lampung.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Komisaris Dery Agung Wijaya, membenarkan penangkapan terhadap Yunus.

Dery beralasan, tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik sehingga sementara belum bisa dibeberkan kronologis penusukan tersebut.

“Nanti saja kasusnya diekspose jika pemeriksaan sudah selesai,” kata Dery, Rabu (27/4/2014).

BERITA TERKAIT

Selain Dede, Yunus juga melukai dua orang lainnya, yakni Deni dan Ical. Deni adalah adik Dede. Dari ketiga korban, hanya Dede yang meninggal dunia.

Deni mengalami luka sabetan senjata tajam di perut kiri dan Ical mengalami luka sabetan di dada.

“Saya juga kena sabet senjata tajam milik pelaku,” ujar Deni kepada Tribun Lampung di kediamannya di Jalan H Umar, Gang Damai, Kelurahan Sumur Putri, Telukbetung Selatan.

Dayat, kakak Deni, menduga senjata tajam yang dipakai pelaku mengandung racun.

“Adik saya Dede keluar cairan putih dari mulutnya. Deni dan Ical juga mual-mual karena sabetan senjata tajam pelaku. Lalu dibawa ke puskesmas diberi obat,” ujar Dayat.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas