Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditpam BP Batam dan Pengelola Pelabuhan Ribut

'Awalnya para penumpang ini mengira yang meminta pungli adalah orang Imigrasi karena berseragam biru,'

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Ditpam BP Batam dan Pengelola Pelabuhan Ribut
Tribun Batam/Eko Setiawan
Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam dan PT Sinergi Tarada Selaku pengelola pengamanan pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre bersitegang, Kamis (28/4/2016) siang. 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam dan PT Sinergi Tarada Selaku pengelola pengamanan pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre bersitegang, Kamis (28/4/2016) siang.

Keributan ini dipicu lantaran adanya laporan pihak Ditpam yang bertugas di Pelabuhan Batam Centre melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada penumpang yang hendak berangkat ke Malaysia dan Singapura.

Nika Astaga Menegar Oprasional PT Sinergi Trada saat dikonfirmasi mengatakan, keluhan tersebut sudah lama didengarnya.

Setelah itu, ia langsung melakukan pengecekan permasalahan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui kalau yang bermain dalam hal ini adalah pihak Ditpam.

"Awalnya para penumpang ini mengira yang meminta pungli adalah orang Imigrasi. Karena dalam pengakuan mereka oknum yang meminta menggunakan baju berwarna Biru," sebut Nika.

Setelah ditelusuri, ternyata bukan orang Imigrasi melainkan oknum Ditpam.

Berita Rekomendasi

"Karena bajunya sama-sama warna biru. Ternyata biru tua yaitu orang Ditpam," sebut Nika.

Modus Pungli tersebut yakni dengan cara scaner tiket ferry. Oknum Ditpam inipun memilah para calon yang akan mereka pungli.

Jika muka-muka mereka bisa dipungut seperti TKI mereka akan meminta duit dengan cara menahan paspor calon penumpang tersebut.

"Dia minta Rp 20 ribu satu orang. Kalau tidak ada uang itu, oknum ditpam ini akan menahan paspornya, sebut Nika lagi.

Menurut Nika mereka awalnya tidak mau meributkan permasalahan ini. Untuk itu ia membuat pembatas dipintu masuk scaner pelabuhan.

Namun pihak Ditpam yang bertugas disana melarang pembuatan pagar pembatas tersebut.

Hal ini yang membuat anggota Nika marah dan berujung dengan keributan dan nyaris baku hantam.

Sementara itu, Zulkifli petugas Ditpam yang bertugas di pelabuhan membantah adanya pungli tersebut.

Dan ia meminta pembatas yang dibangun itu harus ada persetujuan dari deputi BP Batam.

"Kami melarang seharusnya ada persetujuan dari atasan kami. Disini kami hanya bertugas menjaga saja. Untuk pungli itu tidak ada sama sekali," sebutnya. (*)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas