Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lembaga Lintas Sektor Yogyakarta Bentuk Tim Pengawas Orang Asing

Hal itu untuk meminimalisir gangguan kemananan yang dilakukan oleh warga asing sehingga bisa menimbulkan antipati dari warga lokal.

Penulis: Khaerur Reza
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Lembaga Lintas Sektor Yogyakarta Bentuk Tim Pengawas Orang Asing
TRIBUN JOGJA/KHAERUR REZA
Sekretaris Direktorat Jendral ImigrasiIda Bagus Adnyana dalam peresmian Sekretariat Tim Pengawas Orang Asing, di Kantor Imigrasi Yogyakarta Jl Solo Yogyakarta Kamis (28/4/2016). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNNEWS.COM SLEMAN - Dalam rangka pengawasan terhadap orang asing yang tinggal di DIY, lembaga lintas sektor bentuk tim pengawas orang asing.

Beberapa lembaga dan instansi akan dilibatkan langsung dalam pengawasan diantaranya Korem 072 Pamungkas, Polda DIY, Dukcapil, Kesbanglinmas, kejaksaan dan juga bea cukai.

"Tim pengawas orang asing akan menjadi final pengawasan orang asing asing di DIY, sekretariat ini agar jadi sarana dalam menyikapi tren-tren yang ada terkait masalah orang asing," ujar Sekretaris Direktorat Jendral Imigrasi, Ida Bagus Adnyana dalam peresmian Sekretariat Tim Pengawas Orang Asing, di Kantor Imigrasi Yogyakarta Jl Solo Yogyakarta Kamis (28/4/2016).

"Warga asing di DIY ini cukup banyak, yang punya ijin tinggal saja datanya sudah sekitar 2.500 orang, belum yang berwisata. Kami di imigrasi bersama instansi terkait lainnya ingin memastikan bahwa mereka ini tak melakukan hal buruk," tambahnya.

Menurutnya ada beberapa potensi penyalahgunaan ijin tinggal di wilayah DIY yang harus diawasi oleh instansi terkait bukan hanya oleh imigrasi saja.

Semua level mulai tingkat desa kecamatan juga diminta melakukan pengawasab pada orang asing yang ada di tingkatnya terdekat, misalnya dengan memanfaatkan Babinsa dan Babinmas yang selama ini berinterkasi langsung dan aktif dengan masyarakat.

Berita Rekomendasi

"Hal inilah mengapa kami membuat sekretariat di kantor imigrasi Yogyakarta agar semakin mudah berkoordinasi antar instansi dalam pengawasan, karena bagaimanapun kami tak bisa berjalan sendiri," lanjutnya.

Hal itu untuk meminimalisir gangguan kemananan yang dilakukan oleh warga asing sehingga bisa menimbulkan antipati dari warga lokal.

"Kami tak ingin DIY sebagai kota pelajar dan budaya ternoda dengan adanya gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh warga asing ini," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas