Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Mengaku Hanya Colek Perempuan, Kasus di Polsek Cijeruk Dipraperadilankan Warga

Sidang Praperadilan antara Dahlan (41) dengan Polsek Cijeruk, Kabupaten Bogor kembali digelar di Pengadilan Negeri Cibinong, Kamis (28/4/2016).

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mengaku Hanya Colek Perempuan, Kasus di Polsek Cijeruk Dipraperadilankan Warga
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Sidang Praperadilan 

Saat Tribunnewsbogor.com, mengkonfirmasi soal kasus tersebut, Kanit Reskrim Polsek Cijeruk, AKP Ma'ruf Mardianto hanya berkomentar singkat.

"Langsung saja ke Pak Kapolsek," kata dia usai keluar dari ruang sidang di PN Cibinong.

Saat dihubungi Tribunnewsbogor.com,Kapolsek Cijeruk, Kompol Suhartono mengatakan, "Nanti dulu, saya lagi rapat."

Saat dikirim pesan singkat, Kapolsek belum membalas.

Dihubungi terpisah, Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspitalena masih mencoba menggali info terkini soal sidang tersebut.

"Saya tahu ada sidang itu, tapi kasus jelasnya seperti apa masih menunggu kabar dari Polsek Cijeruk. Tunggu sampai jam enam sore," ujarnya.

 Hingga berita ini diturunkan, AKP Ita belum memberikan kabar kelanjutannya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas