Warga Sipil Kedapatan Bawa Lima Senjata Api Beserta Pelurunya
Rabu (27/4/2016), Polsubsektor Batu Putih berhasil mengamankan lima pucuk senjata api rakitan jenis penabur, lengkap dengan beberapa butir pelurunya.
Editor: Dewi Agustina
Warga Sipil Kedapatan Bawa Lima Senjata Api Beserta Pelurunya
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG REDEB - Kasus pembunuhan dengan menggunakan senjata api di wilayah hukum Polsek Talisayan, menjadi perhatian Kapolres Berau, AKBP Angie Yulianto Putro.
Anggie lantas memerintahkan jajarannya untuk melakukan razia, menjaring kepemilikan senjata api.
Hasilnya, Rabu (27/4/2016), Polsubsektor Batu Putih berhasil mengamankan lima pucuk senjata api rakitan jenis penabur, lengkap dengan beberapa butir pelurunya.
Lima orang tersangka pemilik senjata api diketahui bernisial Aw, KN, Nc, An dan Bn.
Kelima warga asal Kabupaten Bulungan ini kedapatan membawa senjata api saat melintasi wilayah hukum Polsek Talisayan.
Kelimanya pun lantas digiring ke Mapolres Berau guna dimintai keterangan.
Selain menyita barang bukti lima pucuk senjata api dan 8 peluru penabur aktif serta beberapa selongsong peluru kosong, polisi juga menyita dua unit roda empat yang berisi Sembilan ekor babi hutan.
Salah seorang pemilik senjata api berinisial Aw mengatakan, dia bersama seorang putranya serta tiga orang rekan lainnya berburu babi hutan di wilayah perkebunan salah satu perusahaan kebun sawit.
Kepada Tribun Kaltim (Tribunnews.com Network) Aw mengaku, dirinya mendapat informasi dari salah seorang security perusahaan, jika di wilayah perkebunan tersebut terdapat banyak babi hutan.
"Ada informasi seperti itu, kami datang ke lokasi untuk berburu babi. Hasilnya tidak dijual tapi untuk dikonsumsi sendiri," ungkapnya, Kamis (28/4/2016).
Soal senjata api, Aw mengaku merakit sendiri. Namun peluru penabur yang setiap selongsong berisi 12 proyektil didapatnya dari membeli pada seorang kenalannya. Namun Aw enggan mengungkap identitas penjual peluru.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.