Ibu Yang Mempekerjakan Anaknya Kurir Ganja, Diringkus Saat Akan Kabur ke Aceh
KA diringkus di Minas, saat akan melarikan diri ke Provinsi Aceh, Kamis (28/4/2016) sore.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Pelarian KA, ibu kandung yang menjadikan anaknya kurir ganja berakhir.
KA diringkus di Minas, saat akan melarikan diri ke Provinsi Aceh, Kamis (28/4/2016) sore.
Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza mengungkapkan, tersangka KA ditangkap saat bus yang akan membawanya ke Aceh berhenti di wilayah Minas.
Tim yang sudah berkoordinasi dengan Polsek Rumbai, Polsek Minas dan Polsek Kandis meringkusnya tanpa perlawanan.
"Dalam upaya pencarian, kita dapatkan informasi bahwa tersangka berada di Logas, Kabupaten Indragiri Hulu. Kemudian dipastikan tersangka akan menuju ke Aceh dengan menggunakan bus. Lewat koordinasi, dipastikan tersangka berada di Minas dan tim langsung menangkapnya," terang Iwan, Jum'at (29/4/2016) siang.
Pemasok Dari Aceh
Selain meringkus KA, polisi hari itu juga melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Syaiful pemuda asal Aceh yang merupakan pemasok ganja.
Syaiful ditangkap setelah dilakukan pemancingan melalui tersangka KA.
"Jadi tersangka Syaiful berencana membawa tersangka KA ke Aceh. Kemudian dilakukan pemancingan agar Syaiful mendatangi sebuah rumah makan di Minas. Setelah dipastikan tersangka ke lokasi, anggota langsung menahannya," papar Iwan.
Dari penggeledahan pada tersangka KA dan Syaiful, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba.
Sebelumnya diberitakan, SNA anak sekolah dasar diamankan polisi setelah mebawa satu kilogram ganja.
Barang ilegal tersebut memang pesanan polisi lewat tersangka KA.
Namun KA mengutus anaknya untuk mengantarkan kepada polisi yang menyamar.
Dari SNA inilah kemudian polisi mengungkap 16 kilogram ganja lainnya yang dsimpan disebuah rumah.
SNa diamankan, namun KA berhasil melarikan diri.
Bertemu Bapas
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Riau, Jum'at (29/4/2016) pagi bertemu dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekanbaru.
Pertemuan tersebut guna membahas pendampingan terhadap SNA yang kini masih diamankan di Mapolresta Pekanbaru.
Komnas PA juga membawa Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Pekanbaru.
Ketua Bidang Pelayanan Anak Komnas PA Riau, Nanda Pratama kepada Tribunpekanbaru.com menyebutkan, usaha pendampingan terhadap SNA nantinya berujung pada diversi.
Menurutnya, dalam kasus tersebut, SNA adalah korban dari orang tua.
"Kita terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna pendampingan SNA. Proses hukumnya akan dilakukan diluar persidangan atau diversi," terang Nanda.
Setelah berkoordinasi dengan Bapas, Komnas PA kembali berkomunikasi dengan Polresta Pekanbaru guna tindak lanjut proses hukum SNA. (*)