Lokalisasi Ditutup, PSK Pasang Tarif Rp 200 Ribu
Razia dipimpin langsung Wali Kota Jambi, SY Fasha setelah sebelumnya pemerintah kota 'mencium' adanya indikasi aktifitas prostitusi terselubung.
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Wahid Nurdin
Namun, petugas menemukan pakaian wanita dan parfung isi ruangan serta kondisi tempat tidur yang berantakan.
Bahkan di salah satu tempat petugas mendapati tujuh ikat uang tunai pecahan 100 ribu dan 50 ribu rupiah, atau sekitar 70 juta rupiah.
Uang tersebut tersimpan di tas yang ditinggal di salah satu kamar kafe.
Wali Kota Jambi yang dikonfirmasi awak media membenarkan masih adanya praktek pristitusi di eks lokalisasi Payo Sigadung.
Namun, ia membantah jika pemerintah kota Jambi di sebut kecolongan. Pasalnya selama ini kata dia pengawasan terus dilakukan.
“Ternyata memenag masih ada kegiatan disini, namun tidak seramai sebelum dilakukanya penutupan”, katanya.
Meski razia tak mendapati satupun diduga PSK. Namun, petugas gabungan mengamankan empat orang laki-laki. Tiga diantaranya diduga sebagai mucikarai.
Fasha mengatakan, pihaknya akan memanggil ketua Rt setempat dan pemilik rumah di eks lokalisasi terbesar di Jambi tersebut.
Jika benar ada pelanggaran, Fasha mengatakan pihaknya mengatakan akan memproses sesuai perda nomor 02 tahun 2014.
Beberapa bangunan diduga menampung PSK pun langsung di segel petugas.
“Dari temuan tersebut kita amankan pemilok rumah untuk dilakukanya penyelidikan lebih lanjut, kita ada PPNS yang akan melakukan proses hukumnya," pungkas Fasha. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.