Lokalisasi Ditutup, PSK Pasang Tarif Rp 200 Ribu
Razia dipimpin langsung Wali Kota Jambi, SY Fasha setelah sebelumnya pemerintah kota 'mencium' adanya indikasi aktifitas prostitusi terselubung.
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Lebih dari seratus personel gabungan diturunkan pemerintah Kota Jambi ke eks lokalisasi Payo Sigadung atau yang juga dikenal dengan nama lain Pucuk.
Razia berlangsung Kamis (28/4/2016) hingga Jumat (28/4/2016) dini hari.
Ratusan personel yang diturunkan terdiri dari gabungan Satpol PP Kota Jambi, personel TNI dari Kodim 0415/ Batanghari, Polresta Jambi dan Polisi Militer serta Denpom.
Razia dipimpin langsung Wali Kota Jambi, SY Fasha setelah sebelumnya pemerintah kota 'mencium' adanya indikasi aktifitas prostitusi terselubung.
Meski secara resmi pemerintah Kota Jambi menyatakan telah menutup lokalisasi Payo Sigadung, namun diam-diam ada aktifitas prostitusi yang masih berlangsung.
Kecurigaan ini berdasarkan hasil petugas melakukan razia. Dimana masih ditemukan sejumlah kafe dan tempat lainnya menampung wanita pekerja seks komersial (PSK).
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kecurigaan adanya aktifitas penjaja cinta satu malam di eks lokalisasi ini terendus setelah petugas mendapati sejumlah daftar buku tamu di beberapa cafe.
Bahkan dalam catatan tersebut masih tertera daftar tamu hingga bulan april 2016 ini.
Di buku tersebut juga tertera daftar harga tarif kencan yang berkisar mulai 200 ribu.
Ada indikasi informasi razia bocor ke telinga mucikari dan PSK. Pasalnya, saat petugas tiba, hampir setiap rumah yang dicurigai gelap gulita. Lampu sengaja di matikan karena, untuk mengelabui petugas.
Di beberapa tempat, petugas gabungan harus membuka paksa pintu kamar. Hasilnya cukup mengejutkan.
Dibeberapa kamar, petugas medapati tisu dan alat kontrasepsi menumpuk di keranjang sampah plastik di dalam satu kamar.
Di beberapa kamar kosong yang di datangi, tim razia gabungan mendapati kondisi kamar tak berpenghuni.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.