Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setahun Lalu Batal Dieksekusi Mati, Mary Jane Kini Makin Aktif di Lapas Wirogunan

Kala itu, Selasa 28 April 2015, Mary Jane bersama 8 terpidana lain sudah berada di Lapas Nusakambangan Cilacap guna menjalani eksekusi hukuman mati.

Penulis: Khaerur Reza
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Setahun Lalu Batal Dieksekusi Mati, Mary Jane Kini Makin Aktif di Lapas Wirogunan
TRIBUN JOGJA/KHAERUR REZA
Mary Jane (tengah berkostum) berjoged poco-poco bersama warga binaan dan tamu 

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Tepat setahun lalu kehidupan Mary Jane Fiesta Veloso, terpidana mati kasus narkoba asal Filipina berubah.

Kala itu, Selasa 28 April 2015, Mary Jane bersama 8 terpidana lain sudah berada di Lapas Nusakambangan Cilacap guna menjalani eksekusi hukuman mati.

Namun kejadian yang tidak terduga akhirnya datang beberapa saat jelang eksekusi atau Rabu (29/4/2015) dinihari perintah eksekusi kepada Mary Jane ditunda. Sementara delapan terpidana lain tetap dieksekusi.

Mary Jane akhirnya dikembalikan lagi ke Lapas Wirogunan Yogyakarta dan hingga saat ini masih berada di sana.

Banyak perubahan terjadi pada ibu dua anak yang ditahan akibat membawa 26 kg heroin saat tiba di Bandara Adi Sucipto tahun 2010.

Selain tubuh yang lebih berisi, dalam beberapa acara yang diadakan Lapas dia juga tampak ceria.

Berita Rekomendasi

Sementara itu perannya sebagai saksi kunci atas dugaan sindikat narkoba Maria Kristina di pengadilan Filipina juga masih kabur dan belum ada kejelasan.

"Dia masih ingat sekali tanggal 29 dinihari (eksekusinya ditunda)," ujar Kalapas Wirogunan Zaenal Arifin Jumat (29/4/2016).

Zaenal menambahkan, Mary Jane saat ini sudah lebih enjoy di dalam Lapas. Dia juga aktif dan terlibat di banyak aktivitas mulai dari membuat kerajinan, belajar menari hingga bermain bola voli.

"Dia menyampaikan dia bahagia sekali masih bisa ketemu sama keluarga sama anak-anaknya setelah eksekusinya ditunda," tambah Zaenal.

Sementara itu terkait kesaksian Mary Jane untuk pengadilan Filipina masih belum ada kejelasan.

"Kita sama sekali belum tahu, karena kami hanya ketempatan dia. Lebih jelasnya silakan tanyakan ke kejaksaan," ujar Kakanwil Kemenkumham DIY, Pramono.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas