Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

30 Kg Ganja Kering Akan Dipasarkan di Kota Binjai

Ia menjelaskan, pria yang bakal menerima ganja itu berinisial PO.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in 30 Kg Ganja Kering Akan Dipasarkan di Kota Binjai
TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Tiga tersangka yang membawa 30 Kg ganja kering 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sudirman, pengedar 30 kilogram ganja kering yang ditangkap petugas Unit Reserse Kriminal Polsekta Delitua mengaku akan memasarkan ganja tersebut ke kawasan Binjai.

Kata Sudirman, ada seseorang kurir yang akan menerima ganja asal Blangkejren itu.

"Biasanya saya edarkan ke Binjai. Ada yang menerima pak," kata Sudirman, Sabtu (30/4/2016).

Ia menjelaskan, pria yang bakal menerima ganja itu berinisial PO. Pria berinisial PO merupakan jaringan pengedar ganja di kawasan Binjai.

"Kemarin saya hubungi nomornya enggak aktif pak. Inilah, makanya saya bawa ke Medan," ungkap Sudirman.

Dalam kasus ini, tersangka Sudirman sudah dua kali berhasil meloloskan ganja dari Aceh. Ia kerap memasok ganja melalui jakur darat.

Berita Rekomendasi

Untuk memuluskan peredaran ganja ini, Sudirman mengajak isterinya Suryati dan Sersan Satu (Sertu) J yang bertugas di Ajendam Kodam I/Bukit Barisan.

Ia membayar Sertu J dengan upah Rp2 juta.(*)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas