30 Kg Ganja Kering Akan Dipasarkan di Kota Binjai
Ia menjelaskan, pria yang bakal menerima ganja itu berinisial PO.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sudirman, pengedar 30 kilogram ganja kering yang ditangkap petugas Unit Reserse Kriminal Polsekta Delitua mengaku akan memasarkan ganja tersebut ke kawasan Binjai.
Kata Sudirman, ada seseorang kurir yang akan menerima ganja asal Blangkejren itu.
"Biasanya saya edarkan ke Binjai. Ada yang menerima pak," kata Sudirman, Sabtu (30/4/2016).
Ia menjelaskan, pria yang bakal menerima ganja itu berinisial PO. Pria berinisial PO merupakan jaringan pengedar ganja di kawasan Binjai.
"Kemarin saya hubungi nomornya enggak aktif pak. Inilah, makanya saya bawa ke Medan," ungkap Sudirman.
Dalam kasus ini, tersangka Sudirman sudah dua kali berhasil meloloskan ganja dari Aceh. Ia kerap memasok ganja melalui jakur darat.
Untuk memuluskan peredaran ganja ini, Sudirman mengajak isterinya Suryati dan Sersan Satu (Sertu) J yang bertugas di Ajendam Kodam I/Bukit Barisan.
Ia membayar Sertu J dengan upah Rp2 juta.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.