Jangan Kaget, di Pasar Ini Pedagang Tak Terima Uang Receh
Ia kaget saat akan membayar sayuran yang dibelinya dengan uang pecahan Rp. 1.000 mendapat penolakan dari sang penjual.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, donny putra
TRIBUNNEWS.COM, PASIRPANGARAIAN - Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau mendapat julukan 'Kabupaten Kaya' dari warga yang belum lama menetap di daerah tersebut.
Julukan tersebut merupakan sindiran terhadap negeri seribu suluk sesuai apa yang dialami sejumlah warga baru, seperti yang dialami oleh Wardoyo.
Ia menjadi satu di antara masyarakat yang kaget saat berbelanja di salah satu pasar tradisional dan modern yang berada di kota Pasirpangaraian.
Ia kaget saat akan membayar sayuran yang dibelinya dengan uang pecahan Rp. 1.000 mendapat penolakan dari sang penjual.
Si penjual beralasan uang receh tak berlaku untuk berbelanja di tempat itu.
"Kok bisa ya, uang receh disini nggak laku. Padahal uang receh kan juga alat pembayaran yang sah. Mungkin di Rohul ini orangnya kaya-kaya, makanya uang receh tak laku lagi disini," katanya, Jumat (29/4/2016).
Ia menambahkan, secara peraturan tidak ada undang-undang yang mengatakan bahwa uang receh tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran.
Namun sejumlah pasar bahkan warung kecil sekalipun, juga menolak jika dibayar dengan uang receh.
"Kalau saya beli sesuatu, baik di pasar tradisional maupun swalayan. Ketika kembaliannya seribu, banyak pedegang yang tidak memiliki uang pecahan tersebut. Lalu meminta saya, apakah mau dibayarkan dengan permen atau lainnya yang harganya setara dengan nominal Rp 1.000," imbuhnya. (*)