Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jurnalis Bandung Berkumpul di Gedung Sate, Ajak Jurnalis Berserikat

Jurnalis mengajak seluruh jurnalis untuk merayakan May Day sebagai dorongan kepada perusahaan media untuk menyejahterakan pekerja media.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Jurnalis Bandung Berkumpul di Gedung Sate, Ajak Jurnalis Berserikat
TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S
Aksi solidaritas sejumlah jurnalis warnai peringatan May Day di depan Gedung Sate, Jalan Dipenogoro, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Minggu (1/5/2016) pagi. Para jurnalis dari berbagai media di Kota Bandung ini melontarkan aspirasi dalam aksi yang berlangsung sekitar 30 menit. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Aksi solidaritas sejumlah jurnalis warnai peringatan May Day di depan Gedung Sate, Jalan Dipenogoro, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Minggu (1/5/2016) pagi.

Para jurnalis dari berbagai media di Kota Bandung ini melontarkan aspirasi dalam aksi yang berlangsung sekitar 30 menit.

Tak hanya berorasi, para jurnalis juga membawa sejumlah poster. Di antaranya poster bertuliskan "Jurnalis Juga Buruh" dan "Jurnalis Tuntut Upah Laya".

Dalam aksi solidaritas itu para jurnalis mengajak seluruh jurnalis untuk merayakan May Day sebagai dorongan kepada perusahaan media untuk menyejahterakan pekerja media.

Selain itu juga, perusahaan media harus menghentikan segala pelanggaran ketenagakerjaan dengan dalih apapun.

Perayaan May Day harus menjadi perhatian pemerintah untuk mengawasi perusahaan media dan mengaudit kondisi ketenagakerjaan di sektor media.

Berita Rekomendasi

"Di Indonesia ada sekitar 2 ribu perusahaan media hanya ada 40 serikat pekerja media. Tapi yang aktif hanya 20," kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandung, Adi Marsiela, ketika berorasi.

Ia pun mengajak jurnalis untuk berserikat di perusahaannya masing-masing.

Solidaritas Jurnalis Bandung pun menyatakan sikap dalam aksi tersebut.

Antara lain pemilik/manajemen media memberikan jaminan sosial bagi jurnalisnya, berlakukan upah layak jurnalis di setiap daerah, dan pemerintah daerah berlakukan upah sektoral pekerja media.

Selain itu, pemerintah daerah mengaudit kondisi ketenagakerjaan di perusahaan media, dan jurnalis harus sadar dan merintis pembentuikan serikat pekerja di perusahaannya. (*)  

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas