Diduga Tipu Rekan dan Pegawai, Gladis Dipindahkan ke Lapas Lain
Pertimbangannya untuk menjauhkan Gladis dari rekan-rekannya di Lapas Wanita Kelas II A Bandung.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Melani alias Gladis (26) ditempatkan sementara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Pertimbangannya untuk menjauhkan Gladis dari rekan-rekannya di Lapas Wanita Kelas II A Bandung.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum dan Ham Jawa Barat, Agus Toyib, mengatakan, Gladis tidak akan lagi ditempatkan di Lapas Wanita Kelas II A Bandung.
Ia menyebut, Gladis akan dipindahkan ke lapas lain. Namun ia belum bisa memastikan lapas mana yang akan ditempati Gladis nanti.
"Pemindahan dilakukan dalam waktu dekat ini," ujar Agus kepada Tribun melalui sambungan telepon, Selasa (3/5/2016) malam.
Agus menambahkan, pihaknya akan memintai keterangan terhadap yang bersangkutan. Sejauh ini belum diketahui motif Gladis melarikan diri dari lapas mengingat dia akan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 2 Mei 2016.
"Kami hanya menduga. Karena orang lari itu ada masalah meskipun kami memang belum ada laporan secara khusus mengenai perbuatan di dalam lapas," kata Agus.
Pelarian Gladis berakhir, Selasa (3/5/2016). Gladis berhasil ditangkap anggota Polsek Kiaracondong dan Polrestabes Bandung di Jakarta Barat.
"Ditangkapnya siang tadi sekitar jam 13.00 WIB," kata Kapolsek Kiaracondong, Kompol Maria Horet Hera, kepada Tribun melalui sambungan telepon.
Kendati begitu, Maria belum bisa merinci kronologis penangkapan Gladis. Menurutnya, Gladis masih dalam perjalanan menuju Kota Bandung saat ini. Rencananya wanita yang menjalani asimilasi itu dibawa ke Polrestabes Bandung sebelum dikembalikan ke Lapas Kelas Wanita kelas II Bandung.
"Nanti diserahterimakan dulu," ujar Maria seraya menyebut tiga anggota Polsek Kiaracondong telibat dalam penangkapan Gladis di Jakarta itu. (*)