Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DJBC dan Polda Kalbar Gunakan Controlled Delivery untuk Menangkap Aseng

Untuk pengembangannya, Bea Cukai dengan Polda Kalbar melaksanakan Joint Investigation, untuk melakukan Controlled Delivery

Editor: Sugiyarto
zoom-in DJBC dan Polda Kalbar Gunakan Controlled Delivery untuk Menangkap Aseng
TRIBUNPONTIANAK/ TITO RAMADHAN
barang bukti 5,15 kilogram narkoba jenis sabu berikut lima tersangka saat rilis di Mapolda Kalbar, Selasa (3/5/2016) 

"Sehingga dari hasil pengembangan kasus penangkapan yang dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai, Satres Narkoba Polda Kalbar berhasil menangkap dua orang tersangka yang berada di wilayah Pontianak, dan saat ini terus dilakukan pengembangan," papar Kapolda

Sedangkan dari tiga tersangka yang ditangkap Bea Cukai di PPLBN Entikong, diamankan paspor dua orang sopir dan seorang kernet bus Eva.

"Ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif. Kami juga telah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Malaysia, untuk menindaklanjuti kasus penangkapan lima kilogram sabu ini maupun yang 17 kilogram sebelumnya," terangnya

Adanya barang bukti sejumlah buku rekening milik tersangka Aseng, Kapolda menegaskan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan.

"Ini memuat informasi yang begitu banyak, dan sekarang sedang kami koordinasikan dengan Kementerian Keuangan, perbankan, untuk bisa membuka harta kekayaan yang ada di rekening-rekening ini," tegasnya

Sehingga, dengan joint investigation bersama DJBC tersebut, Polda Kalbar akan menerapkan UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika serta UU No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Kemudian dari Ditjen Bea Cukai akan melakukan penyidikan dengan menerapkan pasal 102 UU Kepabeanan, termasuk juga UU tentang perlindungan konsumen," sambung Kapolda

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas