Satu Kg Sabu Disita dari Sebuah Rumah, Sang Pemilik Kabur Lewat Terowongan
Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menyita narkoba jenis sabu-sabu seberat kurang lebih satu kilogram di perumahan Kampung Dalam.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menyita narkoba jenis sabu-sabu seberat kurang lebih satu kilogram di perumahan Kampung Dalam, Pekanbaru, Rabu (4/5/2016) sore kemarin.
Namun tidak ada satu pun tersangka yang diamankan dari penggerebekan rumah yang memang sudah menjadi target tersebut.
Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza menyebutkan, seluruh barang bukti disembunyikan tersangka di belakang AC rumah.
"Dalam penggeledahan kita dapatkan 25 paket sabu dalam ukuran besar dan sedang. Berat keseluruhan satu kilogram. Sedangkan pemiliknya diduga kabur melewati terowongan yang memang dibuat khusus untuk jalan pelarian," kata Iwan, Kamis (5/5/2016) pagi.
Dijelaskan Iwan, pengungkapan sabu-sabu ini berkat laporan warga yang menyebutkan akan ada transaksi di sebuah rumah di perumahan padat penduduk tersebut.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan dipastikan akan datang beberapa orang yang menjemput barang haram itu.
Namun, saat penggerebekan polisi terhalang oleh sulitnya membuka pintu besi.
Setidaknya butuh waktu 45 menit sampai akhirnya polisi bisa masuk.
Waktu yang cukup lama itulah yang dimanfaatkan pelaku kabur melewati terowongan.
"Kita temukan sebuah terowongan di bagian dapur rumah. Terowongan tersebut menembus ke rumah sebelah," kata Iwan.
Jadilah polisi membawa pulang tangkapan besar tersebut tanpa si pemiliknya.
Pengungkapan itu masih dalam pengembangan. Polisi masih berupaya mengejar pemilik barang bukti tersebut.