Pembersihan Bangunan Liar dan Kumuh di Dermaga Pemda di Ajibata Didukung Warga
Selain tidak punya izin, bangunan itu membuat kumuh dermaga, menghalangi lalu-lintas manusia dan barang, bahkan membahayakan para penumpang
Penulis: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, TOBASA - Masyarakat Ajibata, Toba Samosir (Tobasa) mendukung Bupati membersihkan bangunan liar di dermaga milik pemda di Terminal Ajibata, serta menindak tegas oknum Dinas Pehubungan Komunikasi dan Informatika Tobasa yang diduga melakukan kesewenang-wenangan.
Dalam keterangan pers, Budi Napitu, Jumat (6/5/2016) mengatakan, bangunan liar berdiri dalam bulan ini oleh warga berinisial GS, yang kesehariannya adalah mandor kapal di area dermaga milik pemda di Ajibata dengan dalih sebagai ruang tunggu.
Selain tidak punya izin, bangunan itu membuat kumuh dermaga, menghalangi lalu-lintas manusia dan barang, bahkan membahayakan para penumpang maupun sepeda motor.
Pemberian tempat kepada pihak lain dengan cara menimbun sendiri dermaga dan membangun sendiri bangunan di sana sama dengan mencoreng nama baik bupati.
“Sebagai pendukung pak bupati pada pilkada lalu, kami mendukung bupati untuk melakukan refungsi areal dermaga milik pemda dan bersih dari warung, sekaligus menindak oknum Dinas Perhubungan yang bersekongkol menimbun dan membangun bangunan liar di sana,” katanya.
Pembongkaran bangunan liar itu sesuai juga dengan hasil pertemuan di Polres Tobasa, pekan lalu, dimana pihak Dinas Perhubungan sudah berjanji untuk membongkar bangunan liar yang dibangun GS.
Dinas Perhubungan Tobasa mengaku dibohongi oleh GS yang menyebut bangunan itu adalah untuk ruang tunggu untuk kapal yang sandar, dan dia tidak tahu kalau diubah fungsi menjadi warung.
“Tapi kan aneh, kok ruang tunggu yang bangun malah seorang mandor kapal? Lalu izinnya ada tidak? Penerbitan izin pun harus melalui survei dan penelitian apakah layak atau tidak? ” tanya dia.
Ketua Karang Taruna Ajibata Hotlan Gurning mengatakan, pihak Dinas Perhubungan harusnya mendengarkan aspirasi masyarakat dalam membiarkan GS menimbun dan membangun tempat berdagang, termasuk membiarkan pemindahan kapal secepat itu karena menduga izinnya belum ada.
“Mana bisa membangun dulu baru izin dikeluarkan dan mana mungkin memindahkan kapal secepat itu belum memiliki izin. Membangun tanpa izin tidak bisa,” katanya.
Menurutnya, dia sudah melihat lokasi dermaga yang sekarang ini sangat tidak layak dan membahayakan penumpang. Kenapa harus dipindahkan.
” Ada apa? Harusnya pihak Dishub membuat tindakan tegas, jangan membiarkan seperti ini.Sudah ada pelabuhan yang nyaman kenapa harus di pindahkan ke tempat yang tidak layak?” tanya Hotlan Gurning.