Amin Ngamuk di Rumah Sakit Karena Dilarang Bawa Pulang Jenazah Bayinya
Kemarahan lelaki ini dipicu larangan rumah sakit saat Amin akan membawa jenazah bayinya yang meninggal setelah dilahirkan istrinya, Kamis (5/5/2016
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Surya, Sutono
TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Amin (35) warga Desa Dapur Kejambon, Kecamatan Jombang Kota, mengamuk di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang, Sabtu (7/5/2016) siang.
Kemarahan lelaki ini dipicu larangan rumah sakit saat Amin akan membawa jenazah bayinya yang meninggal setelah dilahirkan istrinya, Kamis (5/5/2016) sore.
Amin meradang dan melampiaskan kemarahannya dengan menyalakan tombol alarm kebakaran dan bermaksud menghancurkan terminal listrik di samping ruang Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit tersebut.
Sontak saja seluruh penghuni UGD berhamburan keluar dan membuat panik seluruh rumah sakit.
Beruntung, ulah Amin yang akan merusak terminal listrik berhasil diredam sejumlah warga yang berada di sekitar RSUD.
Amin menuturkan, pengalaman mengesalkan itu bermula ketika istrinya melahirkan seorang bayi pada pada Kamis (5/5/2016) sore dalam keadaan sehat.
Namun Sabtu pagi kesehatan bayinya terganggu.
"Ini saja saya sudah kesal. Bayangkan, sudah konfirmasi ke pelayanan untuk dilakukan pertolongan pertama. Tapi berdalih tidak ada dokter jaga karena libur panjang, tindakan medis tidak dilakukan. Akhirnya anak saya meninggal," ujarnya, Sabtu (7/5/2015).
Setelah bayinya meninggal, dia bermaksud membawa jenazahnya pulang.
“Namun pihak rumah sakit tidak membolehkan jenazah dibawa pulang, tanpa alasan yang jelas,” sergah Amin.
Masih menurut lelaki yang sehari-hari sebagai loper koran itu, saat ini jenazah bayinya masih di dalam Paviliun Anggrek RSUD Jombang dan belum diperkenankam pulang pihak rumah sakit tanpa alasan jelas.
Direktur RSUD dr Pudji Umbaran dikonfirmasi mengatakan saat ini dia masih berada di Surabaya.
"Saya masih di Surabaya dan laporan soal tersebut belum masuk ke saya," katanya singkat, melalui sambungan telepon seluler.(*)