Pendeta Gereja Dimanfaatkan untuk Sosialisasi Pencegahan Narkoba
Untuk memerangi bahaya narkoba, gereja-gereja reformis menggandeng seluruh pendeta yang ada di tiap gereja.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ketua Panitia Ikrar Bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Gereja-gereja Reformis, Wasinton Pasaribu mengatakan, untuk memerangi bahaya narkoba, gereja-gereja reformis menggandeng seluruh pendeta yang ada di tiap gereja.
Para pendeta ini dimanfaatkan untuk melakukan sosialisasi pencegahan dalam penyalahgunaan narkoba.
"Melalui ikrar ini, diharapkan para jemaat bisa terhindar dari bahaya narkoba. Untuk melakukan pencegahan, kami mengajak pendeta-pendeta di tiap gereja memberikan pemahaman tentang bahaya dampak narkoba," ujar Wasinton, Sabtu (7/5/2016).
Diharapkan, para jemaat gereja bisa sama-sama memerangi narkoba. Sebab selain merugikan orang banyak, ancaman hukuman narkoba sangat berat.
"Kita sama-sama mengetahui, bahwa bahaya hukumannya itu sangat tinggi. Makanya kami berharap, para pendeta sama-sama melakukan sosialisasi di gerejanya masing-masing," ungkap Wasinton.
Wasinton juga mengatakan, pihaknya akan melakukan ibadah massal di Pardede Hall Jl Dokter TD Pardede, Petisah Hulu, Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara.
Pada kegiatan itu, akan dilakukan live streaming dengan jemaat yang ada di Jerman.
Diprediksi jamaat yang hadir mencapai 7.000 sampai 10.000 orang. Mereka yang hadir merupakan jemaat 16 gereja reformis. (ray/tribun-medan.com)