Enam Napi Anak di LPKA Pakjo Palembang Ingin Dapat Ijazah
Sebanyak enam anak didik (andik) atau tahanan anak yang sedang menjalani masa hukuman pidana, mengikuti Ujian Nasional (UN) tingkat SMP/MTs
Penulis: Welly Hadinata
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG --- Sebanyak enam anak didik (andik) atau tahanan anak yang sedang menjalani masa hukuman pidana, mengikuti Ujian Nasional (UN) tingkat SMP/MTs yang diadakan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Klas I Pakjo Palembang, Senin (9/5/2016).
Duduk secara berdampingan sesuai nomor urut peserta UN di dalam sebuah ruangan, ke enam andik yang mengenakan seragam sekolah tampak serius dan fokus mengerjakan soal-soal UN dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia.
Di bawah pengawasan guru dan pegawai sipir, ke enam andik mengikuti semua aturan tata cara dalam menjawab soal UN sama seperti peserta UN pada sekolah umumnya.
"Alhamdulillah semua soal terjawab, mudah-mudahan saya dan teman-teman lancar dalam mengerjakan UN untuk hari selanjutnya."
"Pokoknya kami ingin dapat ijazah sehingga bisa melanjutkan sekolah yang lebih tinggi," ujar Rian, salah seorang andik yang menjadi peserta UN.
Rian yang terjerat kasus narkoba ini tak peduli, meskipun menghuni penjara sesuai masa hukuman yang dijalani, Rian tetap bertekad masih bisa melanjutkan sekolah dan mendapatkan ijazah.
"Kalau untuk meraih cita-cita, pastinya dilihat dari pendidikan yang didapat. Maka itu saya dan teman-teman harus mendapatkan ijazah demi masa depan kami setelah keluar (penjara). Tentunya juga bisa membahagiakan keluarga kami," ujarnya.
Sama halnya diungkapkan Hermansyah dan Hamzah, dua andik lainnya yang juga sebagai peserta UN.
Dua sahabat ini tetap berkeinginan sekolah dan mengikuti ujian agar mendapatkan ijazah.
Keduanya mengatakan, mungkin jika nantinya keluar penjara lebih cepat, tentunya bisa mendapatkan pekerjaan atau melanjutkan sekolah sesuai tingkatan.
"Sebelum ujian kami selalu belajar dan diberikan pelajaran sama seperti sekolah lain. Biarpun kami di dalam (penjara), kami tetap ingin menanjutkan sekolah seperti biasanya dan ingin sekali mendapatkan ijazah. Pokoknya kami harus belajar dan ujian agar bisa lulus UN," ujar Hermansyah dan Hamzah.
Sementara Kepala LPKA Klas IA Palembang Endang Lintang Hardiman didampingi Kasi Andikpas Ahmad Fuad mengatakan, enam andik sudah siap mengikuti UN karena selama ini terus belajar agar bisa menjawab semua soal-soal UN.
Meskipun berada di lingkungan lapas dan menjalani hukuman, andik tetap bisa bersekolah karena LPKA menerapkan sekolah filial atau sekolah jarak jauh.
"Sebetulnya ada 13 andik yang terdaftar mengikuti UN, namun tujuh andik sudah bebas, sehingga masih ada enam andik yang mengikuti UN."
"Enam andik yang mengikuti UN beragam dari kasusnya, seperti kasus narkoba, pencurian dan kasus pidana lainnya."
"Pastinya jika pun sedang dalam pembinaan, para andik tetap bisa bersekolah untuk mendapatkan ijazah sesuai tingkatan sekolahnya," ujarnya.(Welly Hadinata)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.