Polisi Ragu Ada Perkosaan? Ini Penjelasan Polda Sulut Soal Luka di Kemaluan Korban
Penjelasan Polda Sulut soal pemerkosaan gadis Manado. Tangan STC kemudian ditarik Yun dan Mey, sehingga menimbulkan memar di pergelangan tangan.
Editor: Yudie Thirzano
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Kepolisian Daerah Sulawesi Utara merilis kasus pemerkosaan yang melibatkan 15 pria yang dilaporkan 30 Januari 2016 lalu di Polresta Manado.
Dalam gelaran konferensi pers di Mapolda Sulut, Senin (9/5/2016), Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Pitra Ratulangi menerangkan pemberitaan selama ini kurang benar.
(Baca juga: Menurut Ibu Korban, Inilah Kronologi Pemerkosaan Gadis Manado oleh 15 Pria Secara Bergilir)
Kata dia, hasil visum dokter ahli menyebut tak ditemukan tanda-tanda pemerkosaan terhadap korban STC.
Sehingga menurutnya, itu menjadi petunjuk kuat bahwa tak terjadi aksi pemerkosaan seperti yang diberitakan.
"Memang menurut dokter ahli, ada tanda-tanda kekerasan di pergelangan tangan. Juga terdapat luka sobekan di kemaluannya. Tapi itu sudah luka lama," ujarnya.
Koordinator Tim Manguni ini mengungkap kronologi kasus ini berdasarkan keterangan tujuh saksi.
STC berangkat dari Manado dijemput oleh dua orang rekannya yaitu Yun dan Mey menggunakan taksi gelap menuju Gorontalo, 29 Januari 2016 dini hari.
Setibanya di sebuah hotel di Gorontalo, STC bersama Yun dan Mey dijemput oleh dua rekan mereka.
Setibanya di dalam kamar, menurut keterangan STC, dia melihat ada alat isap bersama sabu di dalam kamar.
Saat bersamaan, ada empat orang laki-laki yang menurutnya tidak dikenal masuk ke dalam kamar tersebut.
Karena mereka membuat kegaduhan, mereka pindah ke hotel lainnya.
Saat pindah hotel tersebut, STC tidak mau.
Tangan STC kemudian ditarik Yun dan Mey, sehingga menimbulkan memar di pergelangan tangan.
"Kasus ini sendiri sedang ditangani Penyidik Polda Sulut dan Polda Gorontalo, karena locus delitinya atau TKPnya ada di Gorontalo," ungkapnya.
"Sore ini rencananya Penyidik Polda Sulut dan Gorontalo akan menggelar kasus ini secara bersama-sama untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya. Adanya dugaan keterlibatan dua oknum polisi dalam kasus ini belum bisa dibuktikan," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung saat membuka jumpa pers ini mengatakan pertemuan ini untuk meluruskan pemberitaan tentang laporan kasus pemerkosaan oleh ibu korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.