Tiga Pembajak Truk Sawit Bakal Diserahkan ke Polda Sumut
Tiga pembajak truk bermuatan CPO milik PT Tunas Harapan Sawit rencananya akan diserahkan ke Polda Sumatera Utara.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tiga pembajak truk bermuatan CPO milik PT Tunas Harapan Sawit rencananya akan diserahkan ke Polda Sumatera Utara.
Detasemen Itelijen Kodim 0201/BS memamerkan tiga pelaku bernama Peri Namsia Sinaga (38), Rori Prasurya Ilham (24) dan Njore Sembiring (50) pada Rabu (11/5/2016).
"Dalam kasus ini empat pelaku lainnya sudah ditangkap Polda Sumut. Rencananya, hari ini juga ketiga pelaku akan kami serahkan ke Polda Sumut," ujar Komandan Kodim 0201/BS, Kolonel Inf Maulana Ridwan.
Ia menjelaskan, tiap kali beraksi para pembajak truk bermuatan CPO ini berjumlah lebih kurang tujuh orang. Mereka menumpangi mobil Nissan X-Trail dan Toyota Avanza.
Setelah berhasil membajak truk bermuatan CPO, truk dibawa ke lokasi penampungan di Jalan Pasar I, Gang Baru, Asam Kumbang, Sunggal. CPO curian ini akan didistribusikan lagi kepada penampung lainnya.
"Menyangkut CPO hasil bajakan ini, kami belum tahu di mana akan didistribusikan. Namun, pemilik gudang penampung CPO bajakan ini bernama Heri," sambung Ridwan.
Disinggung mengenai keberadaan pemilik gudang bernama Heri, Ridwan belum mengetahuinya. Saat personel Detasemen Intel Kodim 0201/BS menggerebek, Heri berhasil lolos.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.