Pemilik Atribut Palu Arit: Saya Kira Lambang Tentara Soviet
Syahrul mengaku sudah berjualan barang antik selama dua tahun di kawasan Kota Lama, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Syahrul mengaku sudah berjualan barang antik selama dua tahun di kawasan Kota Lama, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Pria asli Jakarta Selatan itu mengaku mendapatkan atribut berlambang palu arit berupa topi, badge dan pin lencana dari rekannya bernama Yanuar yang berprofesi sebagai pelaut.
"Saya beli seharga Rp 750 ribu sekitar satu tahun yang lalu," kata Syahrul, Kamis (12/5/2016).
Syahrul mengetahui Partai Komunis Indonesia (PKI) dilarang di Indonesia. Namun dia tidak tahu atribut yang dibeli dari rekannya itu berlogo palu arit seperti lambang PKI.
"Saya pikir itu lambang tentara Soviet, bukan PKI," imbuh dia saat diamankan di markas Kodim 0733 BS/ Semarang.
Selama setahun memiliki dan menjual atribut berlogo palu arit itu, Syahrul mengaku belum ada yang terjual satu pun.
Komandan Kodim 0733 BS/ Semarang, Kolonel Kav Puji Setiono, mengatakan pihaknya telah menyita seluruh barang bukti berbau PKI dari toko Syahrul.
"Semua atribut sudah kami sita, dan pemiliknya nanti akan kami limpahkan ke kepolisian," beber Puji.