Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perkosaan Gadis Manado, Menpan RB: Panggil Tersangkanya, Saya Mau Bicara!

Kisah sedih Bunga (19), gadis asal Manado dan Mawar (12) asal Bitung mendapat perhatian serius dari Menteri Yuddy Chrisnandi.

Editor: Robertus Rimawan
zoom-in Perkosaan Gadis Manado, Menpan RB: Panggil Tersangkanya, Saya Mau Bicara!
youtube
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi 

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Kisah sedih Bunga (19), gadis asal Manado dan Mawar (12) asal Bitung mendapat perhatian serius dari Menteri Yuddy Chrisnandi.

Kamis (12/5), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi menyambangi Mapolda Sulawesi Utara.

Kedatangan Yuddy yang didampingi Wagub Steven Kandouw itu disambut Kapolda Brigjen Wilmar Marpaung dan jajarannya.

Yuddy datang untuk mendengarkan langsung penjelasan PoldaSulut terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa Bunga (bukan nama sebenarnya), gadis 19 tahun asal Manado yang mengaku telah dirudapaksa 15 pria.

Selain itu, Yuddy juga ingin mendengarkan penyidikan kasuskekerasan seksual yang menimpa Mawar (bukan nama sebenarnya), bocah 12 tahun asal Bitung yang juga jadi korbanrudapaksa.

Dalam pertemuan tersebut, Polda dan jajaran Polres menjelaskan secara rinci proses penyelidikan dan penyidikan duakasus tersebut.

Menurut Yuddy, dari penjelasan yang diberikan Direskrimum Kombes Pitra Ratulangi dan Kapolres Bitung AKBP Reindolf Unmehopa, kasus ini telah ditangani maksimal.

BERITA TERKAIT

Menteri Yuddy menyebut, untuk kasus Bunga, polisi bisa dibilang lamban menangani karena laporan masuk akhir Januari, namun baru direspons Mei ini.

"Meski begitu polisi sudah cukup sigap menanganinya. Meski ada keterlambatan waktu penanganan," tuturnya.

Jajaran polisi sendiri, kata dia, berjanji segera mengungkap para pelakunya. Dalam waktu dekat, semua orang-orang yang dilaporkan akan segera ditindaklanjuti.

"Mereka semua akan diperiksa apakah terbukti melakukan pemerkosaan ataukah ada tindak kiriminal lainnya," ujarnya.

Ia juga memberikan perhatian serius terhadap kejahatan seksual yang dialami korban Mawar.

Walaupun salah seorang tersangka telah ditangkap Polres Bitung, namun dia berharap Polres Bitung dapat mengungkap kejahatan ini dengan terang benderang.

"Mungkin ada pelaku lainnya juga. Polisi sudah berjanji memberi perlindungan pada korban dan keluarga."

"Tanpa ada intimidasi. Kekerasan seksual pada anak 12 tahun yang sedang dirawat di RS Bitung. Polres berjanji 1x24 jam mengungkapnya," tutur Menteri Yuddy.

Ia menjelaskan, menurut Presiden, kejahatan seksual atau kekerasan seksual terhadap anak sudah masuk pada kategori extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa setingkat dengan kejahatan terorisme, korupsi dan narkoba

"Ini warning bagi semua aparatur negara yang ada untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarkat."

"Warning bagi semua orang untuk tidak mencederai masyarakat khususnya anak-anak," ujarnya.

Menteri Yuddy menegaskan, berhasil tidaknya pengungkapankasus pemerkosaan di Bitung dalam kurun waktu 1x24 jam, akan memengaruhi waktu penetapan kenaikan status Polda Sulut dari tipe B menjadi tipe A.

Menanggapi kasus Bunga, Kapolda Brigjen Wilmar Marpaung menjelaskan kembali bahwa sampai sejauh ini belum ditemukan adanya tindak pidana pemerkosaan.

"Hasil visum tidak ada tanda-tanda pemerkosaan," tukasnya.

Menurutnya, kasus ini akan dikembangkan lagi oleh pihak penyidik Polda Gorontalo karena kasusnya sudah dilimpahkan ke Polda Gorontalo.

Terkait kasus pemerkosaan Mawar di Bitung, dalam keterangannya, satu orang sudah ditangkap.

Saat ini sedang dikembangkan. Kapolres Bitung, AKBP Reindolf Unmehopa menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan yang masuk di Polsek Maesa 5 Mei 2016 lalu.

"Anak hilang dari rumah dan tak izin orangtua. Saat itu korban bersama dengan tiga orang yakni J, V dan A di suatu tempat di Bitung. "

"Lalu bertemu tersangka IR. Lalu dibawa ke kamar kos dua kali. Ini masih dalam pengembangan," ungkapnya.

Sebelum ke Mapolda, Menteri Yuddy mendadak meninggalkan pelaksanaan rapat di ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulutbergegas ke Kota Bitung.

"Saya datang ke Bitung tidak ada agenda, hanya saya dapat laporan dari staf ada gadis yang menjadi korban kekerasan seksual jadi saya sempatkan datang ke Bitung," tutur Yuddy saat berdialog dengan ibu korban Mawar di RSU Bitung.

Yuddy melihat langsung kondisi korban rudapaksa di rumah sakit.

Usai dari rumah sakit Yuddy menuju Polsek Maesa, tempat tersangka ditahan.

"Panggil tersangkanya, saya mau bicara!" katanya saat itu.(Tribun Manado/Finneke Wolajan/Christian Wayongkere)

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas